Himbauan Sholat Idul Adha
Himbauan Sholat Idul Adha
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Wawako Padang Luncurkan Mesin ADM
Feb 3, 2021 / View : 358
Wan Rais
Wawako Padang Luncurkan Mesin ADM
Padang,---Pemerintah Kota Padang meluncurkan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kantor Disdukcapil Padang, Rabu (3/2/2021).
Mesin ADM ini diluncurkan oleh Wakil Walikota Padang Hendri Septa didampingi Plt Disdukcapil Padang Edi Hasymi dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Padang.
Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Padang Hendri Septa mengapresiasi kehadiran mesin ADM ini. Dengan mesin ini masyarakat dapat mencetak dokumen kependudukannya dengan cepat.
"Mesin ini bisa mencetak e-KTP lebih kurang 2 menit. Ini sebuah inovasi yang bagus dan sangat memudahkan bagi masyarakat, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik," kata Hendri Septa.
Selain itu, Kehadiran mesin ADM ini juga dapat mencegah praktik calo dan pungli dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil Kota Padang Edi Hasymi menjelaskan ADM merupakan sebuah alat atau mesin yang berbentuk seperti mesin ATM. ADM ini mampu mencetak 24 jenis dokumen kependudukan.
ADM ini dalam rangka memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan. Melalui mesin ADM ini masyarakat bisa mencetak dokumennya sewaktu-waktu.
"Kami di Disdukcapil terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dengan memudahkan mereka dalam mengakses dokumen kependudukan seperti e-KTP, akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK)," jelas Edi Hasymi.
Edi Hasymi menambahkan, untuk saat ini mesin ADM ditempatkan di Kantor Disdukcapil. Dan ke depan ADM ini diharapkan bisa dipasang di ruang publik. (MC Padang/June/Irwan Rais)
0
0
0
0