Home / Waspada Corona, Kegiatan Sekolah Di Kota Padang Sementara Waktu Pindah Ke Rumah
Info & Pengumuman - Pengumuman
Waspada Corona, Kegiatan Sekolah Di Kota Padang Sementara Waktu Pindah Ke Rumah

Mar 20, 2020 / View : 1084

Diskominfo
Dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir dampak Virus Corona, Pemerintah Kota Padang memutuskan untuk memindahkan kegiatan belajar mengajar kerumah masing-masing. Mulai dari PAUD, TK negeri dan swasta, SD negeri dan swasta, Madrasah negeri dan swasta, MTS negeri dan swasta sampai SMP negeri dan swasta.
Dalam Intruksi Walikota dengan No. 421.2002/DIKDAS-03/2020, Walikota Padang mengintruksikan sebagai berikut :
- Memindahan kegiatan belajar dan mengajar ke rumah masing-masing selama 14 hari dimulai tanggal 19 Maret s/d 1 April 2020.
- Selama kegiatan belajar dirumah tenaga pendidik/guru memberikan tugas sesuai dengan program pembelajaran yang telah direncanakan.
- Selama kegiatan belajar dirumah pelajar/siswa dilarang melakukan aktifitas diluar rumah (berkumpul ketempat fasilitas umum / keramaian
- Diharapkan kepada orantua pelajar/siswa untuk memantau dan mendampingi selama kegiatan belajar dirumah
- Kepada pelajar/siswa yang kedapatan berada di fasilitas umum/keramaian tanpa didampingi orangtua akan ditindak oleh SATPOL PP kecuali ada hal-hal yang sangat penting