Himbauan Sholat Idul Adha
Himbauan Sholat Idul Adha
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Warga Bisa Cetak Dokumen Sendiri dengan ADM
Jan 29, 2021 / View : 447
Wan Rais
Warga Bisa Cetak Dokumen Sendiri dengan ADM
Padang,- Pengurusan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) di Kota Padang semakin dipermudah dengan adanya Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). ADM ini adalah alat pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri untuk warga.
"Dengan alat ini warga Kota Padang bisa mencetak dokumen kependudukan secara mandiri," kata Kabid PIAK Disdukcapil Padang Fauzan Ibnovi, Kamis (28/1/2021).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemko Kota Padang memiliki ADM ini baru di tahun 2021.
Fauzan mengatakan, dengan ADM ini mampu mencetak dokumen kependudukan dalam waktu singkat, satu sampai dua menit setiap dokumennya. "Sudah bisa mencetak 24 dokumen kependudukan, seperti mencetak KTP, KIA, Kartu Keluarga dan Akte, dan dokumen lainnya," tambahnya.
Anjungan Dukcapil Mandiri saat ini masih satu, nantinya akan diupayakan pengadaan lebih banyak lagi."Untuk penggunaan warga dibatasi sesuai protokes covid-19, dan disesuiakan dengan kemampuan alatny," tambahnya. (MC Padang/April/Irwan Rais)
0
0
0
0