Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI BIDANG IKP
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI...
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan Internet 2022
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan...
Himbauan Sholat Idul Adha
Himbauan Sholat Idul Adha
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Wako Hendri Septa Tanggapi 4 Ranperda Inisiatif DPRD Padang
Feb 15, 2022 / View : 41
Wan Rais
Wako Hendri Septa Tanggapi 4 Ranperda Inisiatif DPRD Padang
Padang,---Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan jawaban atas 4 Ranperda Inisiatif DPRD Padang dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (14/2/2022).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Padang Arnedi Yarmen, didampingi pimpinan DPRD, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, stakeholder terkait serta para tamu undangan lainnya.
Adapun empat Ranperda tersebut yakni Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Pemberdayaan Usaha Mikro, Ranperda Pembangunan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Ranperda tentang Masjid Paripurna.
Wali Kota Hendri Septa menyambut baik empat Ranperda Inisiatif DPRD Kota Padang ini. Dan Menurut Wako, Ranperda Inisiatif ini merupakan Ranperda yang sangat strategis dan merupakan dukungan DPRD Kota Padang kepada Pemko Padang dalam menjalankan tugas pemerintahan, peningkatan perekonomian, keagamaan dan tugas lainnya. Dimana tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Dari 4 Ranperda Inisiatif tersebut perlu dilakukan pembahasan secara mendalam dengan melibatkan stakeholder terkait, para tokoh masyarakat dan para ahli agar hasil Ranperda ini maksimal dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Padang,” harap Wako.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen mengatakan pada tanggal 7 Februari 2022 lalu, DPRD Padang telah menyampaikan 4 Ranperda Inisiatif.
Hal ini merupakan pelaksanaan fungsi kedewanan dalam pembentukan Perda sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (MC Padang/June)
0
0
0
0