Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI BIDANG IKP
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI...
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan Internet 2022
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan...
Himbauan Sholat Idul Adha
Himbauan Sholat Idul Adha
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Tingkatkan Strategi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik
Okt 13, 2022 / View : 115
Diskominfo
Bukittinggi, - Diskominfotik Sumatera Barat melakukan kegiatan rapat koordinator Kabupaten/ Kota Se-Sumatera Barat untuk mematangkan Strategi informasi dan komunikasi yang mampu mengarahkan informasi baik kepada opini publik.
Hal tersebut disampaikan oleh Hasyim Gautama Direktur Tata Kelola Kemitraan Publik, Kementerian Kominfo pada saat menjelaskan strategi mengenai informasi dan komunikasi publik di aula istana Bung Hatta Bukittinggi, Rabu (12/10/22).
Sudah hari ke-2 berjalan kegiatan rapat koordinasi kehumasan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Sumatera Barat, berbagai strategi informasi dan komunikasi yang diberikan untuk sebagai pengelolaan hal tersebut.
Hasyim mengatakan pada saat mengarahkan strategi dalam memberikan opini yang positif tentu kita sebagai media pemerintah harus melakukan branding kepada kepala daerah dengan hal yang baik.
"Yang harus kita branding itu ada 3 macam seperti identitas, image, dan reputasi pimpinan kepala daerah dalam menjalankan program - programnya," Kata Hasyim saat menjelaskan strategi dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik saat itu.
Beliau juga mengatakan dalam Undang - Undang nomor 23 Tahun 2014 telah menjelaskan tentang bagaimana cara mengatasi permasalahan opini yang bersifat negative.
"Salah satu tugas penting di kominfo itu seperti menyebarluaskan informasi yang akurat dan bersifat sama, sehingga hal itu mampu memberikan informasi yang bisa mengarahkan masyarakat beropini positif," Katanya.
Disisi lain hasyim juga menyebutkan dalam desiminasi informasi dan pengelolaan media harus melakukan kerjasama kepada pihak - pihak stakeholdier yang terkait dengan pemerintahan daerah.
"Berkolaborasi dengan OPD dalam mendapatkan informasi data untuk menyebarkan kepada masyarakat dan mendapatkan pandangan opini yang baik," katanya lagi.
Sementara itu Agus Sudibyo selaku Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional menyampaikan dalam pengelolaan informasi beberapa media harus memiliki akurasi berita yang sangat baik.
"Sebagai penyebar informasi media itu harus memiliki berita yang akurat, baik itu media cetak hingga media online," Ujarnya.
Agus Sudibyo juga menambahkan tugas dari media massa itu harus memiliki isu yang berimbang, dengan demikian hal tersebut mampu menciptakan informasi - informasi yang akurat. (Diskominfo/Dewi/Ham)
0
0
0
0