Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI BIDANG IKP
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI...
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan Internet 2022
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan...
Himbauan Sholat Idul Adha
Himbauan Sholat Idul Adha
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, PN Padang Wujudkan Inovasi Terbaik
Nov 1, 2022 / View : 146
Diskominfo
Padang, - saat ini #pemkopadang melalui Pengadilan Negeri Padang betul - betul memperhatikan pelayanan yang baik kepada masyarakatnya dengan mengoptimalkan mutu pelayanan publik. Sehingga Pengadilan Negeri Padang menghadirkan aplikasi antrian digital PTSP dengan tema optimalisasi layanan perioritas terhadap kelompok rentan secara terintegrasi pada Pengadilan Negeri Padang pada Kelas IA.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Mentari Wahyudihati selaku CPNS PN Padang dalam via telfonnya.
Program ini sebagai wujud dari core value #asnberakhlak yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kolaboratif, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kompeten dengan hastagnya #banggamelayanibangsa.
Dikatakan Mentari Wahyudihati selaku CPNS PN Padang bahwa yang disebut dalam kelompok rentan ialah masyarakat yang penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui atau membawa balita, dan orang usia lanjut (lansia).
"Disebutkan Undang - Undang nomor 25 Tahun 2009 ini menjelaskan adanya program layanan khusus pada masyarakat kelompok rentan, sehingga dengan begitu kami menghadirkan aplikasi antrian digital PTSP PN Padang," Tutur Mentari Wahyudihati.
Ia juga mengatakan maksud dari terintegrasi pada program tersebut ialah perbaikan dalam berbagai lini, mulai dari segi standar operasional pelayanan, SDM, maupun sarana dan prasarana. Standar operasional yang ada sebelumnya hanya mencakup penyadang disabilitas sedangkan yang sekarang diperluas kepada kelompok rentan.
"Dengan program ini PN Padang bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat pencari keadilan khususnya demi kenyamanan dan kemudahan serta pemenuhan hak - hak hukum masyarakat kelompok rentan #pedulimasyarakat," Tuturnya.
Mentari Wahyudihati juga menambahkan Pengadilan Negeri Padang selaku lembaga peradilan satu - satunya pengadilan Klas IA di Sumatera Barat sehingga perlu inovasi ini untuk meluncurkan program layanan prioritas bagi Kelompok Rentan sebagai salah satu upaya peningkatan mutu pelayanan publik.
"Bicara #pelayananpublik akan selalu identik dengan birokrasi, birokrasi dijalankan oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara dalam setiap badan atau instansinya, tidak terkecuali juga lembaga peradilan dalam ranah yudikatif, tetap melaksanakan fungsi pelayanan publik dalam sistem birokrasinya. Untuk itu selalu dituntut adanya perbaikan dan inovasi dalam pemenuhan standard pelayanan publik," Pungkasnya.
Kegiatan pesamangan antrian aplikasi digital PTSP ini telah terselenggara pada selasa 18 Oktober tahun 2022 lalu.
Ia juga menyampaikan kedepannya juga akan dibentuk tim khusus yang melayani masyarakat kelompok rentan dalam pengguna layanan prioritas yang memerlukan pendampingan.
Harapannya program ini hadir sebagai upaya perbaikan dan #inovasi di PN Padang sebagai upaya mewujudkan konsep Smart ASN. Dengan goals akhir adalah peningkatan mutu pelayanan secara umum dan peningkatan kesadaran berbagai pihak dengan adanya kebutuhan dan perjhatian khusus kepada masyarakat kelompok rentan.
(Diskominfo/Ham)
#pengadilannegeripadang #PNPadang #pedulimasyarakat #inovasiterbaik #asnberakhlak #diseminasiinformasi #diskominfokotapadang #pemkopadang
0
0
0
0