Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI BIDANG IKP
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI...
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan Internet 2022
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan...
Himbauan Sholat Idul Adha
Himbauan Sholat Idul Adha
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Tahun Depan, Gaji Non-ASN Dinaikkan Setara UMR
Okt 26, 2020 / View : 1784
Diskominfo
Padang - Pemerintah Kota Padang berencana menaikkan gaji non-ASN pada tahun 2021 mendatang.
Kepala Bappeda Kota Padang Medi Iswandi mengatakan sejak beberapa tahun ini, gaji non-ASN masih di bawah UMR. Gaji terendah berkisar antara Rp950 ribu hingga Rp2,2 juta. Mereka yang bergaji Rp2,2 juta, masa kerjanya sudah terbilang lama atau memiliki kualifikasi pendidikan S2.
“Tapi lebih dari 80 persen kisaran gaji non-ASN berkisar antara Rp950 ribu sampai Rp1,050 juta,” ujar Medi Iswandi, kemarin.
Untuk itu, Pemko berencana menaikkan gaji non-ASN sesuai UMR di tahun 2021.
“Saat ini UMR kita ada di angka Rp2,4 juta,” tutur Medi.
Jika tidak dinaikkan, non-ASN dikhawatirkan akan masuk ke dalam garis kemiskinan.
“Hidup bersama istri tanpa anak, minimal pendapatannya Rp1.120.000,- . Kalau gajinya Rp950.000,- maka dia masuk garis kemiskinan,” jelas Medi.
Medi menambahkan, kebijakan menaikkan gaji non-ASN merupakan arahan dari wali kota dan permintaan DPRD Padang supaya non-ASN tidak masuk kelompok yang berada di bawah garis kemiskinan.(MC Padang/Charlie)
18
2
0
2