Sekilas Tentang Stasiun Kereta Api Pulau Air
Stasiun Kereta Api Pulau Air sudah ada sejak tahun 1891 dan sudah ditetapkan menjadi cagar budaya di Kota Padang dengan No. Inventaris 69/BCBTB/A/01/2046, yang berada di Jl. Pulau Air, Kel. Palinggam – Padang Selatan.
Jalur kereta api Pulau Aie (Pulau Air) menghubungkan Pulau Air (Padang) ke Padang Panjang sepanjang 71 km. Pada 1891 jalur ini telah diselesaikan pembangunannya dan menjadi jalur utama perdagangan di Padang. Sejak 1980-an jalur ini berhenti beroperasi. Rel masih bisa dilihat di kawasan kota Padang ini. Rel ini bisa berada di dalam rumah atau menjadi bagian teras sebuah rumah. Pada masa sekarang, bangunan ini sudah tidak berfungsi sebagai stasiun kereta api akan tetapi berfungsi sebagai tempat tinggal dengan kondisi yang tidak terawat.