Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI BIDANG IKP
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI...
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan Internet 2022
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan...
Himbauan Sholat Idul Adha
Himbauan Sholat Idul Adha
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Selama Ramadhan 1443 H Tempat Hiburan Malam Tutup
Mar 19, 2022 / View : 198
Wan Rais
Selama Ramadhan 1443 H Tempat Hiburan Malam Tutup
Padang,---Selama bulan Ramadhan, seluruh tempat hiburan malam di Kota Padang harus tutup. Penutupan tempat hiburan malam ini untuk memberikan kenyamanan dan ketentraman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah selama puasa.
“Ya, seperti tahun-tahun sebelumnya semua tempat hiburan malam harus tutup. Nanti akan ada surat edarannya,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim, Jumat (18/3/2022).
Oleh karena itu, Mursalim meminta kepada pemilik tempat hiburan malam dan sejenisnya agar tidak menjalankan usahanya selama Ramadhan.
Ia menambahkan, Satpol PP akan intens melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kegiatan
yang dapat menganggu ketertiban dan ketentraman umum.
Bagi tempat hiburan malam yang masih nekat membuka selama bulan Ramadhan, Satpol PP tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas hingga penutupan sementara tempat usaha. “Jika ada yang membandel, kita akan berikan sanksi. Mulai dari teguran hingga penutupan sementara kegiatan operasional,” tegas Mursalim.
Ia menambahkan, selain mengawasi tempat hiburan malam, Satpol PP juga mengawasi warung-warung makan yang buka pagi maupun siang hari.“Kita berharap para pelaku usaha di Kota Padang agar dapat mematuhinya. Mari kita perbanyak ibadah di bulan suci Ramadhan,” ucap Mursalim. (MC Padang/June/Irwan Rais)
0
0
0
0