Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI BIDANG IKP
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI...
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan Internet 2022
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan...
Himbauan Sholat Idul Adha
Himbauan Sholat Idul Adha
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Satpol PP Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Trotoar
Nov 24, 2020 / View : 389
Wan Rais
Satpol PP Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Trotoar
Padang,---Saat ini fungsi trotoar masih banyak disalahgunakan oleh masyarakat. Tidak sedikit trotoar yang digunakan sebagai tempat berjualan dan meletakkan barang-barang dagangan, sehingga mengganggu kenyamanan para pejalan kaki.
Menyikapi kondisi itu, Satpol PP Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang atau oknum masyarakat yang menyalahgunakan fungsi trotoar. Penertiban itu dilakukan di kawasan Jalan Khatib Sulaiman dan Jalan Samudra, Senin (23/11/2020).
Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan penertiban pedagang ini untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana peruntukannya.“Larangan penyalahgunaan trotoar berdasarkan Perda Nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” kata Alfiadi.
Para pedagang ini ditertibkan karena menggunakan trotoar untuk berjualan. Selain itu, trotoar juga digunakan untuk parkir kendaraan. Sehingga mengganggu kenyamanan para pejalan kaki.
Alfiadi menyebut, Satpol PP akan terus intens melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pedagang ataupun masyarakat yang memakai trotoar sebagai sarana berjualan.Maka oleh karena itu, Alfiadi mengimbau pedagang agar tidak lagi menggunakan trotoar atau badan jalan untuk berjualan.“Mari kita jaga trotoar ini bersama-sama. Peran serta warga sangat dibutuhkan agar kota ini terlihat bersih, indah dan tertata dengan baik,” imbaunya. (MC Padang/June/Irwan Rais)
0
0
0
0