Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI BIDANG IKP
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI...
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan Internet 2022
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan...
Himbauan Sholat Idul Adha
Himbauan Sholat Idul Adha
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Satpol PP Sudah Berikan 12 Teguran Dari Januari- Maret 2022 Pengelola Kafe
Mar 19, 2022 / View : 174
Wan Rais
Satpol PP Sudah Berikan 12 Teguran Dari Januari- Maret 2022 Pengelola Kafe
Padang, - Selama Januari hingga Maret 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, telah memberikan sebanyak 12 surat teguran, hingga sampai pada penutupan sementara terhadap pemilik kafe di Kota Padang.
"Pemberian teguran tersebut akibat adanya pelanggaran protokol kesehatan, dari 12 kafe yang kami beri teguran, tiga diantaranya kami berlakukan penutupan sementara, Hal ini karena yang bersangkutan masih melakukan kesalahan yang sama dan tidak mengindahkan teguran kami," ujar Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang. Jumat (18/3/2022).
Mursalim mengatakan, kafe yang ditutup sementara 3 kafe. "Kafe yang baru-baru ini kita lakukan Penutupan sementara ialah sebuah kafe yang berada kawasan Padang Selatan, sementara dua kafe yang berada di Kawasan Padang Barat, juga telah kita lakukan penutupan sementara beberapa waktu yang lalu," katanya.
Mursalim berharap, Seluruh pemilik usaha yang ada di Kota Padang agar tetap memperhatikan aturan-aturan yang berlaku dalam berusaha. "Jelas Pemerintah Kota Padang sangat mendukung usaha yang dilakukan oleh masyarakat, namun, kita sangat berharap kepada pemilik usaha, tentu harus memperhatikan aturan-aturan yang berlaku," harapnya (MC Padang/ Marajo/Irwan Rais)
0
0
0
0