Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI BIDANG IKP
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI...
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan Internet 2022
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan...
Himbauan Sholat Idul Adha
Himbauan Sholat Idul Adha
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Satpol PP Padang Tertibkan Warung Remang-Remang
Mar 21, 2022 / View : 272
Wan Rais
Satpol PP Padang Tertibkan Warung Remang-Remang
Padang---Satpol PP Kota Padang menertibkan warung-warung yang diduga kerap melakukan kegiatan live musik hingga larut malam di kawasan Jalan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sabtu malam (19/3/2022).
Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan penertiban warung remang-remang ini berawal dari laporan masyarakat sekitar, dimana di warung tersebut dijadikan sebagai tempat kegiatan karoekaan dan live musik.“Warung ini kita tertibkan karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketentraman dan ketentraman masyarakat,” kata Mursalim.
Sesampai di lokasi, petugas langsung menghentikan aktifitas kegiatan live musiknya. Selain itu, di lokasi juga ditemukan satu jerigen minuman oplosan tuak. “Untuk sementara, kegiatan mereka kita hentikan dan satu dirigen tuak kita bawa ke Mako Satpol PP. Sementara pemilik tempat kita panggil menghadap PPNS,” jelas Mursalim.
Mursalim mengimbau kepada seluruh warga Kota Padang agar selalu menjaga trantibum serta memperhatikan aturan-aturan dalam berkegiatan dan tetap menghormati masyarakat sekitar. “Kita imbau kepada masyarakat untuk tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan orang lain,” imbau Mursalim. (MC Padang/June)
0
0
0
0