Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI BIDANG IKP
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI...
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan Internet 2022
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan...
Himbauan Sholat Idul Adha
Himbauan Sholat Idul Adha
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Satpol PP Padang Terima Kunjungan Komisi 1 DPRD Sungai Penuh
Feb 4, 2022 / View : 160
Wan Rais
Satpol PP Padang Terima Kunjungan Komisi 1 DPRD Sungai Penuh
Padang,-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, menerima kunjungan kerja dari rombongan anggota komisi I DPRD Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, Kamis (3/2/2022) di ruangan Kasat Pol PP Kota Padang.
Kunjungan tersebut terkait kebijakan dan teknis tindakan penertiban non - yustisial yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Padang, serta menjaga dan atau memulihkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat terhadap pelanggaran perda dan/atau Perkada.
Dalam Kunjungan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh diterima langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kota Padang Yefri.
Dijelaskan Yefri, Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim menyampaikan permohonan maaf tidak bisa berkenan hadir karena sedang melaksanakan kegiatan di lapangan. "Kami ucapkan terima kasih kepada rombongan DPRD Kota Sungai Penuh, yang sudah meluangkan waktunya untuk bersilaturahmi ke Mako Satpol PP Kota Padang, jika ada kekurangan dalam penjabaran terkait Trantibum di Kota Padang, kami mohon maaf", ucap Yefri.
Sementara itu, Salah seorang anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Effendi Yatim menjabarkan, semua yang dijabarkan dan dikerjakan Satpol PP Padang sudah sangat baik dan sesuai dengan regulasi, yang telah ditetapkan oleh DPRD Kota Padang. "Tentu bisa nantinya kita gunakan di Kota Sungai Penuh, cara dan SOP Satpol PP Kota Padang, dalam melaksanakan Penegakan Perda dan Perkada," ungkapnya.
Effendi Yatim mengaku, yang sangat menarik dari Padang, yaitu Perda AKB, yang akan menjadi perhatian di bawa ke Kota Sungai Penuh. (MC Padang/ April)
0
0
0
0