Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI BIDANG IKP
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI...
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan Internet 2022
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan...
Himbauan Sholat Idul Adha
Himbauan Sholat Idul Adha
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Realiasasi Perizinan DPMPTSP Padang Capai 83 Persen
Nov 24, 2020 / View : 259
Wan Rais
Realiasasi Perizinan DPMPTSP Padang Capai 83 Persen
Padang,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemko Padang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan 42 izin.
Sehubungan dengan itu, Kepala DPMPTSP Pemko Padang Corri Saidan mengatakan, hal ini berdasarkan Perwako no 63 tahun 2020 tentang pendelegasian wewenang yang diberikan wali kota ke DPMPTSP.
Corri Saidan mengungkapkan, sampai Oktober 2020, realisasi perizinan yang sudah dikeluarkan capai 83 persen."Dari 42 izin tersebut Sampai Oktober 2020, kita sudah menerbitakan izin sampai 83 persen diterbitkan," kata Corri Saidan, Senin (23/11/2020).
Corri Saidan menyebutkan dibandingkan tahun 2019, realiasi perizinan ini hampir sama. Maka dimasa Pandemi Covid -19 perizinan dengan menerapakan protokol kesehatan.
Tahun 2020 ini juga sudah dimaksimalkan, perizinan yang terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS)."MPP yang ada di Pasar Raya Padang tetap banyak dikunjungi masyarakat yang ingin mendapatkan infromasi OSS dan aplikasi yang digunakan.(MC Padang/April/Irwan Rais)
0
0
0
0