Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Puluhan Pedagang Atom Center Dipanggil ke Mako Satpol PP Padang
Des 29, 2021 / View : 178
Wan Rais
Puluhan Pedagang Atom Center Dipanggil ke Mako Satpol PP Padang
Padang, - Puluhan Pedagang Kawasan Exs Pertokoan Atom Center Matahari lama dipanggil Ke Mako Satpol PP Padang Pada, Selasa (28/12/ 2021).
Selama ini diketahui, lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat salon esek-esek serta hal hal yang tidak sesuai dengan aturan norma di Kota Padang.
Di Mako Satpol PP, Pedagang yang menempati Komplek Atom Center bekas pertokoan matahari lama ini, disambut langsung oleh Kabid P3D Bambang Suprianto beserta Kasi Lidik Doni Hendranus di Aula Praja Wibawa. "Mereka dipanggil ke Mako Satpol PP untuk diberi penjelasan serta menyampaikan aturan terkait pengelolaan lokasi tersebut", UjarAlfiadi Kasat Pol PP Padang.
Dalam rangka melakukan sosialisasi dan penataan serta upaya menciptakan kondisi yang, tertib para pelaku dan pedagang yang menempati lokasi tersebut di panggil Satpol PP.
"Mereka diberi arahan serta nasehat yang selanjutnya membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal hal yang merusak dan bertentangan norma norma yang berlaku," kata Alfiadi.
Ia menambahkan, untuk kedepannya lokasi tersebut akan disterilkan dari hal hal yang tidak sesuai dengan fungsinya."Karena ada beberapa lokasi disana adalah aset Pemko Padang yang dimanfaatkan oleh oknum dan disewakan pada orang lain dan itu akan ditindak lanjuti", tutur Alfiadi. (MC Padang/ April)
0
0
0
0