Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Perwako Pembatasan Berpergian Keluar Masuk Kota Padang Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Kota Padang
Penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Padang semakin meningkat dan perlu dilakukan pembatasan pergerakan orang.
Dan demi meningkatkan kesiapsiagaan dan mencegah munculnya kasus baru penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama masa penetapan bencana non alam dan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Walikota Padang Peraturan Wali Kota tentang Pembatasan Berpergian Keluar dan/atau masuk Kota Padang dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Padang