Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI BIDANG IKP
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI...
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan Internet 2022
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan...
Himbauan Sholat Idul Adha
Himbauan Sholat Idul Adha
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Pemko Padang Jalin Kerjasama dengan Pemkab Pessel, Solok dan Padang Pariaman
Nov 15, 2022 / View : 63
Wan Rais
Pemko Padang Jalin Kerjasama dengan Pemkab Pessel, Solok dan Padang Pariaman
Padang, - Pemerintah Kota Padang menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel), Pemkab Solok dan Pemkab Padang Pariaman.
Kerjasama tersebut ditandai penandatanganan kesepakatan bersama oleh Wali Kota Padang Hendri Septa dengan Wakil Bupati Pessel Rudi Hariyansyah, Bupati Padang Pariaman yang diwakili Asisten II Zainil dan Bupati Solok diwakili Asisten I Syahrial di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Selasa (15/11/2022)
Perjanjian kerjasama tersebut disaksikan Gubernur Sumbar diwakili Asisten Administrasi Umum Setdaprov Andri Yulika. Hadir di kesempatan itu Sekda Kota Padang Andree Algamar bersama sejumlah pimpinan OPD di lingkup empat pemerintah daerah setempat.
Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan, menyambut baik dan mengapresiasi atas telah dilakukannya kerjasama antar daerah tersebut.
"Kerjasama ini penting bagi kita bersama. Tujuannya untuk meningkatkan kelancaran dan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka peningkatan pelayanan publik masing-masing dengan ruang lingkup sesuai Undang-undang (UU) No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri No.22 Tahun 2020," ujar Wako Hendri.
Sesuai ruang lingkup kesepakatan bersama dalam jangka waktu lima tahun diantaranya meliputi urusan pemerintahan terkait pelayanan dasar dan yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan serta unsur penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, sebut Wako Hendri Septa.
"Jadi, tujuan kesepakatan bersama ini intinya bagi kita bersama mampu mengintegrasikan dan mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien. Gunanya meningkatkan kemampuan kinerja masing-masing pihak dalam pengembangan tugas, fungsi dan misi dalam mendukung peningkatan pembangunan nasional, daerah dan kesejahteraan masyarakat," jelas Hendri Septa
Berharap, kesepakatan bersama yang dijalin ini dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak ke depan. Tindak lanjut dari kerjasama tersebut meliputi bidang kesehatan, perdagangan, perhubungan serta pariwisata, pendidikan, komunikasi dan informatika. Selain itu juga dapat dikembangkan pada bidang-bidang lainnya,ujar Wali Kota Padang. (**/Irwan Rais)
0
0
0
0