Home / Pemko Padang Batal Terapkan PPKM Level 3 saat Nataru

Berita & Artikel - Berita 2021

Pemko Padang Batal Terapkan PPKM Level 3 saat Nataru

Pemko Padang Batal Terapkan PPKM Level 3 saat Nataru

Padang,---Pemko Padang memutuskan tidak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang membatalkan penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia.

Pj Sekda Kota Padang Arfian membenarkan pembatalan penerapan PPKM Level 3 di seluruh Pemda di Indonesia. Pembatalan PKKM Level 3 tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.“Penerapan level PPKM saat Nataru mengikuti situasi pandemi saat ini dengan beberapa pengetatan,” kata Arfian, Selasa (7/12/2021).

Oleh karena itu, Arfian berharap, masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus saat Nataru nanti.“Aktifitas masyarakat dipastikan akan meningkat. Maka untuk mencegah penularan COVID-19, kita harus patuh terhadap protokol kesehatan,” kata Arfian.

Di sisi lain, Arfian juga mengimbau kepada masyarakat yang belum divaksin diharapkan segera melakukan vaksin agar terlindung dari penyebaran COVID-19. (MC Padang/June/Irwan Rais)

Apa perasaan anda terhadap konten ini...?

like

0

dislike

0

angry

0

sad

0