Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI BIDANG IKP
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI...
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan Internet 2022
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan...
Himbauan Sholat Idul Adha
Himbauan Sholat Idul Adha
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Pasca Penertiban PKL di Jembatan Siti Nurbaya, Satpol PP Gelar Rapat Bersama OPD Terkait
Feb 1, 2022 / View : 89
Wan Rais
Pasca Penertiban PKL di Jembatan Siti Nurbaya, Satpol PP Gelar Rapat Bersama OPD Terkait
Padang---Pasca penataan dan pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, Satpol PP Kota Padang menggelar rapat koordinasi dan evaluasi bersama OPD terkait, Selasa (31/1/2022).
Rapat yang dilaksanakan di ruangan Aula Praja Wibawa Satpol PP Padang ini dihadiri Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, unsur kecamatan dan lurah.
Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan sudah lebih dari satu minggu, personil Satpol PP di tempatkan di kawasan jembatan Siti Nurbaya. Tentu ada hal-hal yang perlu dilakukan karena Satpol PP komit untuk tetap membebaskan lokasi tersebut dari PKL.
“Kita ingin mengembalikan jembatan Siti Nurbaya sesuai fungsinya. Artinya jembatan itu dibangun bukan untuk berdagang tapi untuk penghubung akses dua daerah,” kata Mursalim.
Ia berharap kepada OPD terkait, agar sesegera mungkin mencarikan solusi terhadap PKL yang telah dipindahkan, sehingga mereka tidak lagi kembali berjualan ke atas jembatan.
Sementara itu, Lurah Batang Arau Barma Heri mengatakan sudah menyediakan lokasi berjualan bagi PKL di bawah jembatan.
“Namun ada beberapa kendala yang dialami, karena fasilitas yang tidak memadai, hingga sekarang ada juga pedagang yang belum mendapatkan tempat untuk berjualan, namun sedang diupayakan,” jelasnya. (MC Padang/June)
0
0
0
0