Sekilas Tentang Masjid Muhammadan / Masjid Kaliang
Masjid Muhammadan berdiri tahun 1843 dan sudah ditetapkan menjadi cagar budaya di Kota Padang dengan No. Inventaris 08/BCB-TB/A/01/2023, yang berada di Jl. Pasar Batipuh No.19, Kel. Pasar Gadang - Padang Selatan.
Masjid ini merupakan salah satu masjid tertua di Kota Padang yang dibangun oleh saudagar muslim asal India yang menetap di sini. Masjid ini memiliki luas 15 x 25 m2 yang terdiri dari tiga lantai dengan arsitektur bercorak India. Awalnya masjid ini terbuat dari kapur, pasir dan gula, kemudian sejak awal abad ke-20 masjid ini direnovasi dengan menggunakan semen dan tanpa mengubah bentuk aslinya. Masjid ini memiliki cerita tersendiri bagi masyarakat muslim keturunan India di kota Padang. Selain menyimpan sejarah dan tempat ibadah juga sebagai lokasi berlangsungnya tradisi langka di Indonesia yaitu Upacara Serak Gulo dan Arak Cendana.