PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI BIDANG IKP
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI...
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan Internet 2022
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan...
Himbauan Sholat Idul Adha
Himbauan Sholat Idul Adha
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Lurah Alang Laweh Tetapkan Wilayahnya Sebagai Zona Wajib Masker.
Des 23, 2020 / View : 528
Wan Rais
Lurah Alang Laweh Tetapkan Wilayahnya Sebagai Zona Wajib Masker.
Padang Info Publik--Lurah Alang Laweh Kecamatan Padang Selatan Adarmansyah meminta masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, guna mencegah kembali terjadinya kasus positif Covid 19.
Menurutnya kepatuhan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan merupakan faktor utama dalam mencegah dari terpapar Covid 19, sekaligus upaya memutus rantai penyebaran virus tersebut.
Hal tersebut disampaikan kepada masyarakat saat melakukan kegiatan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai Perda no 6 tahun 2020, yang mewajibkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker jika beraktifitas di luar rumah, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun maupun handsanitizer.
Selain melakukan sosialisasi dan himbauan, Lurah didamoingi oleh Babinkamtibmas dan Kongsi Covid 19 juga membagikan masker kepada masyarakat."Selalu ingat memakai masker, karena masker dapat melindungi kita dari terpapar virus Covid 19," ujarnya di sela-sela kegiatan pembagian masker, Selasa (22/12/2020)
Ia menerangkan sejak merebaknya kasus Covid 19, tercatat 26 warganya yang positif terpapar Covid 19, 18 diantaranya merupakan warga luar yang sedang mengerjakan pembangunan hotel yang berada di Kelurahan Alang Lawas.
Dari jumlah tersebut, 1 orang meninggal dunia sementara sisanya saat ini sudah dinyatakan sembuh."Saat ini Kelurahan Alang Laweh tercatat sebagai salah satu kelurahan yang nihil kasus warga postitf Covid 19," ujarnya.
Untuk itu ia mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kelurahan Alang Laweh untuk dapat mempertahankan status tersebut, dengan menjadikan Kelurahan Alang Laweh sebagai zona wajib masker.
Ia juga menghimbau lima Kongsi Covid yang ada di kelurahan untuk semakin menggiatkan sosialisasi kepada warga di wilayah kerjanya masing-masing."Kita harus mampu menjaga Alang Laweh agar selalu menjadi wilayah dengan zero kasus, untuk itu semua pihak harus ikut berperan aktif dalam mewujudkannya," pungkas Lurah. (MC Padang/RA/Irwan Rais).
0
0
0
0