Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI BIDANG IKP
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI...
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan Internet 2022
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan...
Himbauan Sholat Idul Adha
Himbauan Sholat Idul Adha
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Jaringan Internet di Kantor Camat dan Lurah Bebas Dinikmati Warga
Okt 26, 2020 / View : 1196
Diskominfo
Padang - Dinas Kominfo Kota Padang sudah memfasilitasi jaringan internet di Kantor Camat dan Kantor Lurah. Hal ini bertujuan untuk mengatasi keluhan sulitnya belajar daring di masa pandemi Covid-19. Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Rudy Rinaldy menyebut bahwa jaringan internet di masing-masing kantor camat dan lurah dapat diakses siapa saja.
"Siapa saja bebas mengakses internet di kantor camat dan kantor lurah," katanya, Minggu (25/10/2020).
Dikatakan Rudy, saat ini seluruh kantor camat di Padang sudah difasilitasi jaringan internet dari Dinas Kominfo. Termasuk 50 kantor lurah yang ada.
"Kita berharap camat dan lurah untuk memfasilitasi warga yang ingin memanfaatkan internet dengan memberikan akses kata sandi (paasword) serta penyediaan tempat bagi warga tersebut," tuturnya.
Diakui Rudy, sebenarnya pemasangan jaringan internet di Kantor Camat dan Kantor Lurah merupakan respon dari Pemko Padang terhadap keluhan warga semasa pandemi ini. Melalui inisiatif pemasangan jaringan internet di Kantor Camat dan Kantor Lurah, mampu menjadi solusi terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat.
"Apalagi pada umumnya kantor-kantor itu berada di kawasan pemukiman padat penduduk. Maka sangat tepat dan akan mudah diakses warga," ujar Rudy.
Seperti diketahui, Wali Kota Padang sudah menerbitkan Surat Edaran tentang Optimalisasi Pemanfaatan Jaringan Internet dan Wifi pada Kantor Camat dan Lurah. Dalam surat bernomor 050.335/Diskominfo/2020 itu, Wali Kota Padang juga menekankan perlunya keterlibatan RW dan RT dalam mensosialisasikan pemanfaatan jaringan internet tersebut kepada seluruh warga.
"Bagi kelurahan yang memiliki aset wisata dan merupakan daerah destinasi wisata agar menjadikan kantor lurah sebagai pusat informasi wisata lokal dengan memanfaatkan wifi yang tersedia," pungkas Kadis Kominfo Padang itu.(Charlie Ch. Legi)
1
0
0
0