Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Jaga Tantibum, Satpol PP Padang Tertibkan ODGJ
Jan 28, 2021 / View : 292
Wan Rais
Jaga Tantibum, Satpol PP Padang Tertibkan ODGJ
Padang,- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang turun lapangan menindaklanjuti laporan warga tentang orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan.
Dikarena sudah menganggu Tantibum, Petugas Satpol PP Padang bersama petugas kesehatan melakukan penertiban orang gangguan jiwa (ODGJ), Rabu (27/1/2021).
Kabid Tantibum Satpol PP Padang Edrian Adwar mengatakan pihaknya menerima laporan dari Kecamatan dan kelurahan soal keluhan warga karena ODGJ mengamuk."Penertipan ini berawal laporan dari masyarakat, ada orang gila yang mengamuk, karena sudah menganggu, maka pihak kelurahan melapor ke kecamatan, lalu ke Satpol PP," kata Edrian Adwar.
Di paat pandemi covid-19 yang siapa saja bisa termasuk otang tanpa gejala atau OTG, penertiban ODGJ oleh Satpol PP Padang melibatkan tenaga pukesmas dengan alat pelindung diri yang lengkap.
Awalnya, Satpol PP Padang melakukan patroli pada beberapa titik, dan menertibkan satu ODGJ di Pasar Lubuk Buaya Padang."Kita serahkan ke Dinas Sosial Padang, bagaimananya apa dibawa ke rumah sakit untuk dirawat direkomendasikan oleh Dinas Sosial Padang," tambahnya. (MC Padang/April/Irwan Rais)
0
0
0
0