Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Ishlah Role Model dan Agen Perubahan Pemerintah Kota Padang
Tuti Kurnia, S.P., M.M
ASN Pemerintah Kota Padang
Padang, Juni 2020.Eksistensinya manusia cenderuang pada kebaikan, tetapi tidak luput akan kesalahan. Hal iniyang mengharuskan adanya Islah dalam pengertian luas, baik dalam rangka memperbaiki diri, maupun orang lain dan lingkungannya.
Dunia Pemerintahan, perbaikan menyeluruh disebut dan diperkenalkan sebagai reformasi birokrasi, yang merupakan perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang baik bersih dan melayani berkelas dunia Tahun 2025.
Birokrasi yang reformis memiliki karakteristik adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku korupsi kolusi dan nepotisme, mampu melayani publik secara akuntabel, serta memegang teguh nilai-nilai dasar organisasi dan kode etik perilaku Aparatur Sipil Negara berstandar pelayanan kelas dunia (pelayanan publik makin berkualitas dan tata kelola makin efektif efisien berorientasi hasil).Reformasi birokrasi memang bukan hal baru bagi Pemerintah Daerah,karena saat ini telah pada periode ketiga.Namun belum tentu semua aparatur Pemerintah Daerah telah tahu dan mau tahu untuk melaksanakan ishlah-nya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tetang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025, pada pelaksanaan periode ketiga Tahun (2020-2024), tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 adalah bahwa langkah perbaikan birokrasi terpetakan pada delapan area perubahan yang perlu ditata sesuai prioritas daerah untuk mewujudkan cita reformasi birokrasi melalui pelaksaaan program kegiatan 8 area perubahan,yaitu: penataan tatalaksana, penataan SDM aparatur, penguatan pengawasan, manajemen perubahan, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik(6), penataan organisasi, deregulasi kebijakan.
Selengkapnya silahkan download file yang terlampir