Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Forum Pimpinan Kecamatan Lubuk Begalung Bahas Percepatan Vaksin Anak Usia 6 - 11 Tahun
Feb 1, 2022 / View : 122
Wan Rais
Forum Pimpinan Kecamatan Lubuk Begalung Bahas Percepatan Vaksin Anak Usia 6 - 11 Tahun
Padang--- Forum Pimpinan Kecamatan Lubuk Begalung menggelar rapat pembahasan percepatan vaksinasi covid-19 bagi anak usia 6 sampai 11 tahun yang dilaksanakan di Aula Lantai III Kantor Camat Lubuk Begalung, Padang, Senin (31/01/2022)
Rapat Forum Pimpinan Kecamatan yang dihadiri oleh Camat Heriza Syafani, Sekcam Fauzil Mahfuz, Kapolsek Lubuk Begalung Kompol.Chairul Amri Nasution, Danramil Kapten Inf.Amrin A, Kepala KUA Lubuk Begalung Ali Amran, Kepala Puskesmas Lubuk Begalung, seluruh Lurah se Kecamatan Lubuk Begalung, dan lainnya.
Camat Heriza Syafani menyampaikan berkat ikhtiar melaksanakan vaksinasi khusus di Kota Padang sudah mencapai 93% dan lansia sudah 85%.
"Kita diarahkan melaksanakan Vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun dan Kecamatan Lubuk Begalung sudah melaksanakan Vaksinasi di sekolah SD N 37 Pagambiran Ampalu Nan XX," kata Heriza Syafani.
Heriza Syafani mengatakan, vaksinasi selanjutnya juga akan dilakukan pada siswa-siswa SD lainnya di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Sekain membahas perihal vaksinasi anak usia 6-11 tahun, pada kesempatan yang sama ikut dibahas polemik status mushalla menjadi masjid di Kelurahan Batung Taba Nan XX.
"Mushalla Baiturrahman sudah melaksanakan Ibadah sholat Jumat sejak Desember 2021 sampai saat sekarang dan belum menyelesaikan syarat administrasi sesuai Peraturan MENDAGRI dan Mentri Agama No.9 dan 8 tahun 2006," kata Heriza.
Ia menyarakan, sementara waktu pelaksanaan sholat jumat di masjid sesuai dan selama izin perubahan status masjid belum resmi keluar jangan diganti nama menjadi masjid.
"Mudah-mudahan kedepannya ukhuwah isamiyah tetap terjaga dengan baik di Kelurahan Batung Taba Nan XX khususnya di Kecamatan Lubuk Begalung," ungkapnya. (MC Padang/ April)
0
0
0
0