Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI BIDANG IKP
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI...
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan Internet 2022
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan...
Himbauan Sholat Idul Adha
Himbauan Sholat Idul Adha
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / DPMTSP Padang Dengan Dua Aplikasi Tahun 2021
Nov 24, 2020 / View : 362
Wan Rais
DPMTSP Padang Dengan Dua Aplikasi Tahun 2021
Padang, -- Kepala DPMPTSP Pemko Padang Corri Saidan mengatakan, pada tahun 2021, akan dikembangkan dua aplikasi untuk pengurusan perizinan.
Aplikasi perizinan ini berupa Sistim Informasi Bagunan Gedung (SIMBG) untuk pengurusan perizinan IMB dan SLF. Selanjutnya, aplikasi perizinan SICANTIK CLOUND, untuk perlayanan terpadu untuk publik.
"InsyaAllah tahun 2021, kita juga akan menggunakan SIMBG, kemudian Si Cantik yang dikembangkan pusat," kata Corri Saidan, Senin (23/11/2020).
Corri Saidan mengatakan pengembangan aplikasi perizinan ini menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ada. "Harapan kita di tahun 2021, kita akan mengembangkan aplikasi tersebut. Karena sesuai ketentuan, perizinan yang kita lakukan harus dengan elektronik," tambahnya.
Menurunya, jadwal pengembangan aplikasi berkaitan dengan disahkannya Undang-undang tahun 11 tahun 2020 Cipnaker."Kita juga menunggu, jadwal pengembangan aplikasi, berkaitan dengan keluarnya undang-undang cipta kerja, no 11 tahun 2020," tambahnya. (MC Padang/April/Irwan Rais)
6 Kali
0
0
0
0