Himbauan Sholat Idul Adha
Himbauan Sholat Idul Adha
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / DKK Padang Akan Percepat Izin Klinik Rutan Padang.
Feb 5, 2021 / View : 533
Wan Rais
DKK Padang Akan Percepat Izin Klinik Rutan Padang.
Padang--Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani mengatakan, akan mempercepat pemberian rekomendasi izin operasional klinik Rutan Kelas II B Padang.Demikian disampaikan Kepala DKK Padang Feri Mulyani saat menerima kunjungan Kepala Rutan Kelas II B, Mehdi yang didampingi oleh Dokter Klinik Rutan dr Indah di Kantor DKK, Kamis (04/02/2021). "DKK akan memfasilitasi izin klinik rutan, agar pelayanan kesehatan terhadap napi dan warga binaan lebih baik.," ujar Kadis.
Sementara Kepala Rutan Kelas II B Padang Mehdi mengatakan saat ini proses izin klinik Rutan sudah dimulai."DKK akan memproses izin Mendirikan Klinik (IMK) dan Izin Operasional Klinik (IOK). Dengan adanya izin tersebut maka klinik Rutan dapat beroperasi dan memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh WBP," ujar Mehdi.
Selain izin klinik, pada pertemuan kali ini juga dibahas tentang laik higienis dapur rutan Padang dalam menyediakan kebutuhan makanan terhadap WBP.
Terkait masalah ini Kadis mengatakan akan membantu proses pelaksanaannya melalui Bidang Kesehatan Lingkungan, sehingga nantinya terbit sertifikat Laik Hygiene Jasa Boga untuk dapur Rutan Padang.
Diakhir kunjungan Ka Rutan Mehdi berharap Rutan Padang dan DKK dapat menjadi instansi yang saling bersinergi dalam memaksimalkan pelayanan terhadap WBP. (MC Padang/RA/Irwan Rais).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani mengatakan
akan mempercepat pemberian rekomendasi izin operasional klinik Rutan Kelas II B Padang.Demikian disampaikan Kepala DKK Padang Feri Mulyani saat menerima kunjungan Kepala Rutan Kelas II B
Mehdi yang didampingi oleh Dokter Klinik Rutan dr Indah di Kantor DKK
Kamis (04/02/2021). "DKK akan memfasilitasi izin klinik rutan
agar pelayanan kesehatan terhadap napi dan warga binaan lebih baik.
" ujar Kadis.
0
0
0
0