Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI BIDANG IKP
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI...
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan Internet 2022
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan...
Himbauan Sholat Idul Adha
Himbauan Sholat Idul Adha
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Disdag Padang Monitoring HET Minyak Goreng di Sejumlah Swalayan
Feb 3, 2022 / View : 170
Wan Rais
Disdag Padang Monitoring HET Minyak Goreng di Sejumlah Swalayan
Padang---Dinas Perdagangan (Disdag) Kota padang melakukan monitoring dan pengawasan terhadap Harga Eceran tertinggi (HET) minyak goreng di sejumlah minimarket dan swalayan di Kota Padang, Rabu (2/2/2022).
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar mengatakan pengencer wajib melakukan penjualan minyak goreng kemasan kepada konsumen menggunakan HET sebesar Rp 14 ribu per liter.
Sementara untuk HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter dan minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter. "Ini berdasarkan Pasal 12 ayat 1 Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 03 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak goreng Kemasan untuk kebutuhan masyarakat dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit," ujar Andree.
Bagi pedagang yang melanggar akan ada sanksi yang bakal diterima. Mulai dari peringatan tertulis, penghentian kegiatan sementara hingga pencabutan izin usaha.
Warga juga bisa melaporkan jika menemui adanya pedagang yang menjual minyak goreng di atas HET ke nomor hotline 081212359337 atau melalui email hotlinemigor@kemendag.go.id, dan https://hero.kemendag.go.id
Andree menambahkan, Dinas Perdagangan akan melakukan pengawasan setiap harinya guna memantau penjualan minyak goreng agar sesuai dengan HET-nya. (MC Padang/June)
0
0
0
0