Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI BIDANG IKP
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI...
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan Internet 2022
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan...
Himbauan Sholat Idul Adha
Himbauan Sholat Idul Adha
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Dinsos Kota Padang Imbau Tidak Beri Sedekah di Lampu Merah
Nov 12, 2020 / View : 327
Wan Rais
Dinsos Kota Padang Imbau Tidak Beri Sedekah di Lampu Merah
Padang,- Dinas Sosial Kota Padang mengimbau masyarakat agar tidak memberikan sedekah di lampu merah.Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini dikhawatirkan mereka adalah OTG karena berinteraksi dengan banyak orang.
“Di masa pandemi ini kita harus berhati-hati, kita takutnya pengemis ini orang tanpa gejala (OTG). Karena itu kita mengimbau agar tidak memberi di lampu merah,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi, Rabu (11/11/2020).
Menurut Afriadi, keberadaan pengemis di lampu merah mengganggu ketertiban. Dan Pemko Padang sudah ada Perda yang mengatur dimana orang yang memberi itu bisa dikenai sanksi.
Maka dari itu, Afriadi berharap kepada masyarakat agar jangan memberikan bantuan atau sedekah di lampu merah.“Kadang kita latah memberi di lampu merah. Inilah yang menyebabkan keberadaan mereka semakin bertambah,” tuturnya.
Kalaupun ingin bersedekah, sebut Afriadi sebaiknya dilakukan di masjid, pasar atau tempat-tempat lainnya dan janganlah di lampu merah. (MC Padang/June/Irwan Rais)
0
0
0
0