Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI BIDANG IKP
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI...
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan Internet 2022
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan...
Himbauan Sholat Idul Adha
Himbauan Sholat Idul Adha
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Dilarang Pengunjung Parkirkan Kendaraan di Jembatan Siti Nurbaya
Feb 2, 2022 / View : 176
Wan Rais
Dilarang Pengunjung Parkirkan Kendaraan di Jembatan Siti Nurbaya
Padang--Dinas Perhubungan Kota Padang mengingatkan masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di sepanjang jembatan Jalan Siti Nurbaya.
Sehubungan dengan itu Kabid Operasional Dishub Padang Syahrizal mengatakan, setelah bersih dan steril dari PKL di atas jembatan Siti Nurbaya oleh Satpol PP Padang, dinas perhubungan juga akan memberikan rambu-rambu larangan terhadap pengendara roda dua maupun kendaraan roda empat.
Rambu-rambu ini dipasang untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak parkir di atas jembatan. "Setelah sosialisasi kita akan mengambil langkah tegas terhadap siapa saja yang masih memarkirkan kendaraannya di atas jembatan, seperti ban kendaraan di kempeskan", kata Syahrizal. (1/2/2022).
Syahrizal menjelaskannya, terkait masalah parkir, telah dilakukan pendataan oleh pihak kelurahan dan telah ditentukan tempatnya dibawah jembatan dekat kantor lurah.
Sehingga parkir kendaraan bagi pengunjung jembatan Siti Nurbaya ada di bagian bawah dan tidak dibenarkan lagi untuk parkir di atas jembatan. "Semoga lokasi ini dapat di gunakan untuk parkir bagi pengunjung wisata nantinya," tegasnya.
Senada, Kasat PP Padang Mursalim menjelaskan untuk masalah parkir butuh bantuan dari Dinas Perhubungan dan tentu juga dengan pihak kelurahan agar benar-benar mengembalikan fungsi jembatan ini pada mestinya dapat dilakukan. "Dengan ketersedian tempat parkir di lokasi pemindahan pedagang. Diharapkan para PKL tidak lagi naik ke atas atau sepanjang jalan jembatan Siti Nurbaya," tutup Mursalim. (MC Padang/ April)
0
0
0
0