Pengumuman Calon Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri Periode 2020...
Pengumuman Calon Direktur Utama Perusahaan Umum...
PERPANJANGAN SELEKSI TERBUKA CALON DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH PADANG SEJAHTERA...
PERPANJANGAN SELEKSI TERBUKA CALON DIREKTUR UTAMA...
SELEKSI TERBUKA CALON DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH PADANG SEJAHTERA MANDIRI PERIODE...
SELEKSI TERBUKA CALON DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN...
Pengumuman KTP Padang Timur
Pengumuman KTP Padang Timur
Pengumuman Statistik
Pengumuman Statistik
Hasil Wawancara Akhir Dengan Wali Kota Padang Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan...
Hasil Wawancara Akhir Dengan Wali Kota Padang...
Wawancara Akhir dengan Walikota Padang Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum...
Wawancara Akhir dengan Walikota Padang Seleksi...
Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota...
Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Dewan...
Perpanjangan Seleksi Terbuka Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang...
Perpanjangan Seleksi Terbuka Calon Dewan Pengawas...
Seleksi Terbuka Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang Periode...
Seleksi Terbuka Calon Dewan Pengawas Perusahaan...
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI BIDANG IKP
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI...
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan Internet 2022
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan...
Himbauan Sholat Idul Adha
Himbauan Sholat Idul Adha
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Cegah Warga Buang Sampah di Sungai, DLH Pasang Baliho Imbauan
Nov 28, 2021 / View : 634
Wan Rais
Cegah Warga Buang Sampah di Sungai, DLH Pasang Baliho Imbauan
Padang---Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat agar peduli terhadap lingkungan dan tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pemasangan baliho yang berisi imbauan agar tidak membuang sampah di sungai.
Baliho tersebut dipasang di jembatan GOR H. Agus salim, tepatnya di samping Rumah Makan Sederhana.
Kepala DLH Kota Padang Mairizon mengatakan pemasangan baliho tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah di sungai.
"Ini adalah salah satu upaya kita untuk mengingatkan sekaligus mengajak warga agar tidak membuang sampah ke sungai," kata Mairizon, Sabtu (27/11/2021).
Lebih lanjut dikatakan Mairizon, berdasarkan Perda Kota Padang No. 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, setiap orang yang sengaja membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan, atau denda paling banyak Rp 5 juta.
Maka dari itu, Mairizon berharap tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan, terutama di sungai agar sungai menjadi bersih dan bebas dari sampah. (MC Padang/June/Irwan Rais)
1
1
0
0