Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI BIDANG IKP
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI...
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan Internet 2022
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan...
Himbauan Sholat Idul Adha
Himbauan Sholat Idul Adha
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Cegah Penyebaran Covid-19, BPBD Lakukan Penyemprotan Cairan Desinfektan Dua Sekolah di Padang
Feb 3, 2022 / View : 162
Wan Rais
Cegah Penyebaran Covid-19, BPBD Lakukan Penyemprotan Cairan Desinfektan Dua Sekolah di Padang
Padang-- - Terkait terkonfirmasinya sejumlah siswa dan guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 23 dan 24 Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat, pihak Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Padang melakukan penyemprotan Desinfektan di dua sekolah tersebut.
"Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 ini, kita sudah menurunkan tim melakukan penyemprotan cairan desinfektan di kedua sekolah tersebut," ungkap Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Padang yang juga Kalaksa BPBD Padang, Barlius, Rabu (2/2/2022).
Barlius menyebutkan ada sebanyak 16 orang guru dan siswa yang terindikasi positif Covid-19, diketahui setelah melakukan tes PCR. "Untuk mengetahui apakah itu varian Omicron atau tidak, kita masih menunggu hasil penelitian dari Kementerian Kesehatan. Sampel sudah kita kirim ke Jakarta, sekarang kita masih menunggu," jelasnya.
Menyikapi hal tersebut kata Barlius, sesuai dengan Perda Kota Padang Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, jika ditemukan kasus Covid-19 di suatu lembaga/instansi pemerintahan dapat dilakukan penutupan aktivitas sementara. "Untuk sementara waktu, aktivitas pembelajaran di SDN tersebut kita berhentikan selama lima hari ke depan sesuai masanya penularan Covid-19. Senin depan kita akan buka kembali," sebutnya.
Lebih lanjut Barlius mengatakan, penemuan kasus Covid-19 di kedua sekolah tersebut tidak menghalangi proses pembelajaran di sekolah lain di Kota Padang, yang tetap berjalan sebagaimana mestinya. "Yang kita tutup hanya dua sekolah saja, yang terindikasi terpapar Covid-19, sedangkan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah lainnya di Kota Padang tetap berjalan seperti biasanya" kata dia. (MC Padang/ Marajo)
0
0
0
0