PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS UJIAN PRAKTEK BIDANG IKP
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS UJIAN PRAKTEK...
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI BIDANG IKP
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI...
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan Internet 2022
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan...
Himbauan Sholat Idul Adha
Himbauan Sholat Idul Adha
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / 60 Wartawan Mengikuti UKW di Padang
Mar 5, 2022 / View : 135
Wan Rais
60 Wartawan Mengikuti UKW di Padang
Padang,--- Sebanyak 60 orang wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik di Sumatera Barat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Hotel Mercure Padang, Jumat (04/03/2022).
Ke seluruh peserta UKW merupakan wartawan-wartawan yang telah memenuhi persyaratan administrasi serta lulus seleksi melalui pra UKW yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu secara daring.
Kegiatan UKW yang akan dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 4 Maret sampai dengan 5 Maret 2022 tersebut difasilitasi oleh Dewan Pers dengan melibatkan dua lembaga uji yakni LPDS dan LPSR.
Anggota Dewan Pers Jamalul Insan saat membuka kegiatan meminta kepada para peserta agar menjadikan UKW sebagai ajang .memotret diri dan menambah ilmu.
Menurutnya, dengan semakin terbukanya informasi membuat banyak orang yang memanfaatkan media untuk kepentingan pribadi, yang tidak bisa dipertanggung jawabkan
"Jadi UKW ini adalah salah satu upaya Dewan Pers yang ingin agar seorang wartawan untuk membuktikan kompetensinya, yakni memberikan informasi yang layak untuk dikonsumsi oleh publik," tutur Jamalul.
Ia menambahkan, sebenarnya fungsi jurnalis itu sederhana, yakni menyediakan informasi yang dibutuhkan publik, sehingga publik bisa mengatur atau bisa memutuskan untuk diri sendiri.
Namun, lanjut Jamalul, walau sederhana namun tugas tersebut tidaklah mudah. Karena saat ini terlalu banyak media yang ditunggangi untuk kepentingan pribadi.
"Untuk itulah Dewan Pers memiliki dua tugas yakni melaksanakan UKW untuk wartawan, serta melakukan verivikasi terhadap media-media yang ada tujuannya adalah menjadikan media sehat, baik sehat secara konten (isi berita), maupun sehat secara finansial," ungkapnya. (MC Padang/RA).
0
0
0
0