| Aspirasi WPCD |
|
Sekitar tujuh puluhan anggota organisasi Warga Padang Cinta Damai (WPCD) yang dipimpin Ketuanya Aldi Yunaldi, SH, M.Si menyampaikan aspirasi kepada Pemko Padang, Rabu (4/1), di Ruang Sidang Balaikota. Mereka diterima Walikota Padang DR. H. Fauzi Bahar, M.Si, Wakil Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah, Sp, dan Sekda Padang Ir. H. Emzalmi, M.Si. Pemko Padang menerima dengan positif aspirasi yang disampaikan tersebut, apalagi disampaikan dengan santun dan dengan bahasa yang baik, ujar Walikota Fauzi Bahar. Aspirasi tersebut antara lain, mereka menilai akitivitas PT. Semen Padang terindikasi telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan berbagai kerugian yang jumlahnya cukup signifikan. Hal itu dibuktikan dengan tingkat pencemaran BOD (Biological Oxygen Demand), COD (Chemical Oxygen Demand) dan TSS (Total Suspended Solid yang di atas ambang batas yang diizinkan, ujar Aldi Yunaldi. Selain itu penambahan areal tambang PT. Semen Padang seluas 412, 03 Ha akan memperburuk keadaan kualitas Daerah Aliran Sungai ( DAS) Sungai Banjir Kanal dan Batang Arau dan kualitas lingkungan di sekitar kawasan Banjir Kanal dan Batang Arau dan kualitas lingkungan di sekitar kawasan yang dapat merugikan masyarakat Kota Padang. Nilai ekonomi yang akan hilang untuk areal 412, 03 Ha jumlahnya cukup signifikan, biaya revegetasi pasca tambang lahan seluas 412, 03 jumlahnya cukup signifikan. WPCD memberikan somasi kepada Pemko Padang yaitu, agar walikota tidak memberikan izin pembukaan lahan atau rekomendasi pengalihan fungsi hutan lindung (HL) seluas 245 Ha dan hutan suaka alam wisata (HSAW) seluas 69 Ha. Mereka mendesak Pemko Padang membuat Perda dan sanksi tegas terhadap PT. Semen Padang yang telah terindikasi menimbulkan pencemaran dan merusak lingkungan. Juga meminta Pemko Padang agar memerintahkan PT. Semen Padang memperbaiki pencemaran udara di sekitar Indarung dan sekitarnya serta kerusakan lingkungan setiap tahunnya, di sepanjang DAS Banjir Kanal dan Sungai Batang Arau. Ia mengancam, apabila walikota tetap bersikap memberikan toleransi terhadap kinerja dan perluasan PT semen Padang yang jelas-jelas merusak lingkungan, WPCD akan menuntut Pemko Padang dengan tuduhan telah membuat sumber bencana baru yang sewaktu-waktu mengancam warga kota Padang, tegas Ketua WPCD Aldi Yunaldi. (rel)
|