Wako H. Fuazi Bahar Apel Pertama Di Damkar

Asuransi Rumah Warga Harus Disosialisasikan



PADANG—Walikota Padang H. fauzi Bahar, diawal tahun 2012 melakukan apel pertama di Dinas Pemadam Kebakaran . Apel itu dalam bentuk upacara, dan Walikota H. Fauzi Bahar sebagai Pembina upacaranya, Senin (2/1). Tujuannya  untuk memberikan motivasi kepada pegawai Dinas Pemadam Kebaran tersebut. Pemadam kebakaran (DAMKAR)  dapat diumpamakan pasukan elite yang pantang menyerah dalam melaksanakan tugas, tidak cepat putus asa karena tugas yang di emban penuh tantangan dan tanggung jawab, baik siang dan malam. Pasukan  Damkar harus siap setiap saat, artinya siap pakai.

Pasukan Damkar harus bekerja lebih keras dan bersemangat karena Damkar kerjanya penuh dengan berbagai tantangan dalam menanggulangi bencana kebakaran dan bencana alam di wilayah Kota Padang. Maka itu, Damkar sebagai ujung tombak untuk penyelamatan dan memberikan pertolongan kepada masyarakat yang mengalami musibah dan bencana alam, terutama sekali dapat mengatasi segera mungkin bencana kebakaran yang terjadi di Kota Padang, tegas Walikota Fauzi Bahar.  

“Selain itu, kita masih teringat dengan kasus-kasus kebakaran yang dialami masyarakat. Bahkan selama kurun waktu 2011 terjadi peningkatan kasus kebakaran yang dtersebar diseluruh wilayah kota tercinta ini. Jumlahnya mencapai 243 kasus kebakaran dengan jumlah kerugian secara keseluruhan sebesar Rp19,6 milyar.

Dari kasus kebakaran yang dialami masyarakat itu, yang menyedihkan adalah sang korban langsung jatuh miskin. Rumah habis ludes terbakar yang tinggal hanya sehelai pakaian yang melekat ditubuhnya. Sedangkan Pemerintah tetap membantu dan memperhatikannya. Diberi bantuan tentu tidak bisa bertahan lama, paling bantar hanya untuk satu sampai 2 bulan ditambah dengan para kebatanya, ujar Walikota.

Mengamati dari kondisi kasus kebakaran yang dilami masyarakat tersebut, harus dicarikan solusinya. Tujuannya agar persoalan yang sama dan disaksikan bersama tidak selalu dialami masyarakat. Untuk mengatasinya dimasa mendatang rumah-rumah masyarakat harus diasuransikan. Sehingga jika terjadi kebakaran, masyarakat yang jadi korban tidak langsung lagi jadi miskin dan tak berdaya lagi. Sang korban memperoleh klem asuransi bisa mencapai Rp 100 juta dengan membayar premi setiap bulan sekitar Rp 10 ribu. Dan nanti system asuransinya diatur sedemikan rupa, demi menyelamatkan masyarakat. Namun hal ini tentu melalui sosialisasi hingga dipahami dan dimengerti masyarkat, sebut Fauzi Bahar.

Sedangkan Kepala Dinas Kebakaran Kota Padang Budhi Erwanto juga menyebutkan, memang telah terjadi peningkatan kasus kebakaran selama tahun 2011. Kebakaran yang terjadi itu, mayoritas disebabkan Arus Pendek (AP). Dari 243 kebakaran, tiga orang karban tewas, dan 14 orang luka-luka. Sedangkan rincian dari kebakaran tersebut 45 persen rumah penduduk yang tersebar pada 11 Kecamatan, 25 persen Fasum Masjid, 24 persen Semak belukar, mobil dan lain sebagainya.

Kedepan ditahun 2012, diharapkan masyarakat lebih meningkatkan ketelitian dalam meninggal rumah, jangan lupa mematikan listrik, kompor dan lain sebagainya yang bisa menimbulkan kebakaran. Sebab dari petugas Dinas Kebakaran selalu siap menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya. Jika ada laporan dari masyarakat langsung dengan gerak cepat menuju lokasi kejadi, paling beberapa menit sampai dilokasi kejadian dimaksud.  Kemudian dari kendaran Pemadam Kebakaran saat ini hanya berjumlah 11 unit, sedangkan denbgan luas kota Padang idealnya harus memiliki sebanyak 26 unit kendaran Kebakaran, kata Budhi Erwanto.  *Wan Rais

 

 

 
Advertisement
dualbahasa.gif
counter