|
Pemko Padang Selalu Mengedepankan Musyawarah Mufakat Padang, Pemko Padang selalu mengedepankan musyawarah mufakat dalam memutuskan sebuah kebijakan, dan tidak mungkin memutuskan secara sepihak, seperti permasalahan yang muncul di kawasan Pasar Raya Padang saat ini. Musyawarah mufakat maksudnya memutuskan sesuatu setelah mendengarkan masukan dari berbagaik pihak, bukan hanya beberapa kelompok. Walikota Padang DR. H. Fauzi Bahar, M. Si bersama Wawako Padang H.Mahyeldi Ansharullah, Sp, selama ini selalu menampung berbagai informasi dan masukan dari berbagai kalangan dan masyarakat. Makanya Pemko tidak gegabah dalam memutuskan sesuatu, apalagi berdampak luas, ujar Kabid Humas Pemko Padang Richardi Akbar, S. Sos, Rabu kemarin (4/8), menanggapi pertanyaan Pers tentang hal- hal yang berkembang saat ini.
Untuk itu masyarakat, khususnya pedagang memahami sikap yang diambil oleh Pemko saat ini. Sehingga suasana kondusif tetap berkembang di Kota Padang dengan baik, dan kita jauh dari hal- hal yang kurang terpuji, ujarnya. Menanggapi sikap Pemko tentang masalah di Pasar Raya Padang, kata Richard, Pemko telah menampung dan menerima berbagai masukan, baik dari para pedagang secara perorangan, secara kelompok, seperti Forum Warga Kota, Persatuan Pedagang Darurat, tokoh- tokoh masyarakat dan berbagai pihak yang berkepentingan di pasar. Dari masukan yang diterima Pemko Padang, ternyata untuk memutuskan sesuatu harus memperhatiakn berbagai hal, seperti dampak yang timbul dari sebuah keputusan, baik positif dan negative. Bila kita lakukan ‘A’, kalau berdampak buruk bagi masyarakat, tentu tidak dilakukan. Namun kalau keputusan ‘B’ yang diambil memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat, tentu hal ini akan dilakukan. Makanya mengambil sebuah keputusan tidak bisa gegabah dan harus memperhatikan dampak yang diakibatkan dari sebuah keputusan tersebut. Makanya, kata Kabid Humas Richard, Pemko Padang tidak pernah berbohong. Bila menerima masukan dari FWK, PPKD dan berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya, itu hal yang wajar dan menjadi sebuah pertimbangan dan tidak harus dilakukan kalau akhirnya berdampak buru bagi kota ini.. Tidak mungkin secara merta- merta kita mengiyakan masukan si ‘Badu’, bila masukan tersebut akan berdampak lebih luas dan akan merusak rasa persatuan dan kesatuan yang sudah berkembang baik di Kota Padang. Begitu juga halnya dalam melakukan relokasi kios- kios darurat, Pemko sebagai pengayom masyarakat tentu melihat permasalahan secara jernih. Kalau mengambil sebuah keputusan lebih banyak berdampak negatifnya, tentu hal ini perlu dipertimbangkan lagi. Pemko adalah mengayom semua anggota masyarakat, bukan untuk kepentingan orang perorangan atau kelompok tertentu, tegasnya. Pemko berharap peliharalah suasana yang sudah semakin kondusif ini, jangan lakukan hal- hal yang bisa merusak kenyamanan masyarakat. Bila demonstrasi hanya sekedar menyampaikan aspirasi itu dijamin oleh undang- undang. Tetapi kalau untuk merusak tatanan yang sudah baik, sebaiknya kita hindari. Sekarang perekonomian/ hidup masih susah, jangan dibikin susah lagi, jelasnya.
|