|
Pengadaan Dengan Layanan Elektronik (LPSE ) di Kota Padang  MAHYELDI Wakil Walikota Padang Mahyeldi Ansyarullah,SP mengatakan, proses pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik akan lebih meningkatkan dan menjamin terjadinya effisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam pembelanjaan uang Negara. Selain itu proses pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik juga dapat lebih menjamin tersedianya informasi kesempatan usaha serta mendorong terjadinya persaingan yang sehat dan terwujudnya keadilan bagi seluruh pelaku usaha yang bergerak dibidang pengadaan barang /jasa pemerintah. Hal itu dikemukakan Wakil Walikota Padang Mahyeldi Ansyarullah,SP dalam sambutannya ketika membuka sosialisasi pengadaan secara elektronik LPSE Jum’at (4/6) di Ruang Sidang Balai Kota Padang. .
Lebih jauh Wakil Wakota Padang mengatakan,dengan diberlakukannya undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi danTransaksi Elektronik menegaskan informasi elektronik maupun elektronik serta hasil cetakan nya merupakan alat bukti yang sah .
Hal ini memberikan peluang seluruh penyedia jasa untuk dapat memperluas kiprahnya ke seluruh pelosok Indonesia. Dengan menggunakan teknologi penyedia jasa cukup melaksanakan proses pengadaan di Kantor dan tidak perlu lagi datang ketempat pengguna anggaran. Dengan demikian akan menghemat biaya dan menimalisir terjadinya Kolusi,Korupsi dan Nepotisme KKN.
Pada bagian lain Wakil Walikota Mahyeldi Ansyarullah ,SP mengatakan,selama ini banyak pengusaha kecil tidak mampu bersaing baik dengan pengusaha besar maupun pengusaha asing, akibat tidak menguasai teknologi pada hal pemerintah lewat regulasi telah memberikan dukungan penuh kepada pengusaha kecil supaya bisa berkembang dan kuat di sector pengadaan barang dan jasa.
Kebijakan pemerintah untuk menerapkan pelayanaan pengadaan Barang/jasa secara elektronik baik pemerintah pusat ,pemerintah propinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota merupakan salah satu langkah maju dan memperbaiki citra pemerintah dimata masyarakat.
Kepa kepala SKPD SKPD diharapkan untuk segera melaksanakan sebagian pengadaan barang /jasa melalui LPSE karena kota Padang sebagi Ibu Kota propinsi akan menjadi percontohan bagi daerah lainnya. Pada kesempatan itu, Kepala Bappeda Propinsi Sumatera Barat Prof.H.Rahmat Syahni dalam sambutannya mengatakan pula, Implementasi system E-procurement di Sumatera Barat berawal dari terpilihnya propinsi Sumatera Barat bersama sama dengan propinsi Jawa Barat, Jawa Timur,Propinsi Gorontalo dan Propinsi Kalimantan Tengah sebagai percontohan pembentukan layanan pengadaan secara elektronik. Menindaklanjuti penetapan propinsi Sumatera barat sebagai percontohan dimaksud telah dilakukan MOU antara Pemprop Sumbar dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas tanggal 28 September 2008. Dikatakan,kendala utama dalam implementasi sistim e-Procument nasional adalah masih besarnya digital devide pada masyarakat khususunya calon pengguna . Hal ini menyebabkan proses adopsi terhadap implementasi sistim e-Procurement nasional masih relatif lebih lambat .Disamping itu pola piker yang masih keliru terkait dengan implementasi sistim e-Procurent nasional serta masih terkungkungnya pada pengguna terhadapcara cara lama seperti halnya terdapatt dalam sistim pengadaan barang dan jasa secara konvesional menyebabkan masih banyaknya reluktansi terhadap implementasi sistim ini. Agar Implementasi layanan pengadaan secara elektronik dapat terlaksana dengan baik sangat memerlukan komitmen yang tinggi baik oleh pemerintah daerah ,masyarakat maupun dunia usaha Sosialisasi Layanan Pengadaan secara elektronik Kota Padang itu berlangsung sehari diikuti 100 orang peserta utusan dari Staf SKPD di Kota Padang ( Rellis –Tim Humas Padang) |