Gambaran Umum APBD Kota Padang

 

 

           Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang dari tahun ke tahun cenderung mengalami peningkatan. Hal ini menggambarkan upaya Pemerintah mendukung pelayanan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya sangat tinggi dalam melaksanakan  kegiatan pembangunan di berbagai bidang dan juga menggambarkan ikut sertanya  peran aktif  masyarakat dan  swasta terutama dalam kesadaran membayar pajak, retribusi ataupun pungutan serta sumbangan-sumbangan lain yang sah.

Pada sisi penerimaan APBD Kota Padang, sumber penerimaan daerah terbesar berasal dari Dana Perimbangan yaitu sekitar 85 persen atau sekitar 754,71 milyar rupiah dari sekitar 887,38 milyar rupiah. Sedangkan sumber penerimaan yang berasal dari Pendapata Asli Daerah menyumbang sekitar 13,27 persen atau sekitar 117,73 milyar rupiah. Sedangkan sumber penerimaan lain yaitu sebesar 14,94 milyar rupiah berasal dari penerimaan  pendapatan yang sah lainnya.

 Dari sisi pengeluaran/belanja, anggaran terbesar diperuntukkan  bagi belanja rutin atau belanja pegawai yaitu hampir sekitar 68 persen atau sekitar 595,75 milyar rupiah. Sedangkan sisanya digunakan untuk belanja pembangunan yang dialokasikan sebesar 32,43 persen atau sekitar 285,98 milyar rupiah. Dengan alokasi dana pembangunan yang cukup kecil dibandingkan dengan alokasi belanja rutin, maka salah satu pertimbangan yang dipakai dalam menentukan kebijakan pengelolaan anggaran belanja adalah dengan menfokuskan belanja pembangunan pada sektor yang bersifat cost recovery.

 
Advertisement
counter