Kinerja Pembangunan Daerah kota Padang

Pembangunan pada hakekatnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan.  Pemerintahan yang baik (good goverment) adalah pemerintahan yang dalam melaksanakan program  atau kegiatan dilakukan secara transparan dan akuntable, sehingga dapat diukur tingkat keberhasilannya.  Pemberian otonomi daerah melalui undang-undang No. 32 Tahun 2004,  menyiratkan maksud  bahwa pemberian otonomi luas kepada daerah diharapkan dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, kekhususan serta potensi dan keanekaragaman daerah.

Untuk menjaga agar peningkatan kinerja daerah menjadi suatu hal yang berkelanjutan, maka perlu dilakukan upaya monitoring maupun evaluasi. Kegiatan monitoring maupun evaluasi merupakan bagian dari manajemen kinerja yang memerlukan data dan informasi sebagai landasan dalam mengukur kemajuan pencapaian tujuan dan merancang perencanaan untuk pengembangan di masa yang akan datang. Pengukuran kinerja pembangunan daerah perlu dilakukan, untuk melihat sampai sejauh mana target-target pembangunan dapat direalisasikan dan untuk mengetahui kendala/hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target tersebut. Ada beberapa indikator pembangunan yang digunakan untuk menilai pelaksanaan pembangunan. Dalam profil tahun 2008 ini, akan  disajikan beberapa indikator yang menyangkut pencapaian pembangunan di Kota Padang. Namun karena keterbatasan ruang maka hanya dibatasi pada beberapa aspek yang strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dapat disajikan yaitu sebagai berikut ; laju pertumbuhan ekonomi, Tingkat pengangguran, penanggulangan kemiskinan, inflasi dan daya beli masyarakat, IPM (derajat kesehatan dan pendidikan), pengelolaan zakat perizinan dan prestasi yang dicapai Kota Padang selama tahun 2006 - 2008.

 
Advertisement
counter