| Penduduk Miskin dan Alokasi Dana Program Pengentasan Kemiskinan |
|
Ekonomi yang tumbuh semakin kuat dan disertai kenaikan PDRB per kapita, belum diikuti oleh persebaran kekayaan pada seluruh penduduk atau masih ada kesenjangan. Kesenjangan itu tercermin pada angka gini ratio, dimana semakin besar gini ratio semakin besar kesenjangan yang ada. Meski ekonomi Kota Padang terus tumbuh, tetapi belum dapat dinikmati secara merata oleh seluruh penduduk kota. Hal tersebut bisa dilihat dari angka gini ratio Kota Padang yakni sebesar 0,2637 pada tahun 2008 yang berarti masih terjadi ketimpangan distribusi pendapatan. Kesenjangan pendapatan antara kelompok penduduk, salah satunya merefleksikan masih banyaknya penduduk yang hidup dalam kemiskinan. Penduduk miskin adalah penduduk yang pendapatan atau pengeluaran per kapita per bulannya berada di bawah angka garis kemiskinan yang ditetapkan oleh BPS. Jumlah penduduk miskin dihitung oleh BPS dengan menggunakan hasil Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Untuk keperluan pelaksanaan berbagai program Pemerintah, khususnya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), maka pendekatan yang digunakan adalah jumlah rumah tangga miskin dan bukan jumlah penduduk miskin. Jumlah rumah tangga miskin ditetapkan dengan menggunakan 14 (empat belas) kriteria yang ditetapkan pemerintah berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh BPS Kota Padang tahun 2006, jumlah Rumah Tangga Miskin (RTM) di Kota Padang berjumlah 38.120 RTM. Pendataan Sensus Ekonomi tahun 2006 ini dijadikan data dasar (data base) untuk penetapan Rumah Tangga Miskin yang berhak mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kota Padang tahun 2006 , 2007 dan 2008. Namun pada akhir tahun anggaran 2008, BPS Kota Jumlah Rumah Tangga Miskin di Kota Padang Menurut Kecamatan Tahun 2006 - 2008
Dari tabel dapat dilihat, untuk persebaran secara geografis, maka konsentrasi rumah tangga miskin terbesar terdapat di Kecamatan Koto Tangah, diikuti oleh Lubuk Begalung dan Kuranji. Jumlah rumah tangga miskin di tiga kecamatan tersebut hampir separuh atau mencapai 49 persen dari jumlah rumah tangga miskin di Kota Padang. Melalui program pengentasan kemiskinan, secara bertahap rumah tangga miskin di Kota Padang terus berkurang, sehingga pada tahun 2008 rumah tangga miskin turun menjadi 29.661 RTM atau telah berkurang sebanyak 8.459 RTM atau sebesar 22,19 persen, jika dibandingkan dengan kondisi tahun 2006 dan 2007. Dalam upaya untuk mengatasi masalah penduduk miskin, maka pemerintah telah melakukan berbagai program pengentasan kemiskinan, seperti Bantuan Langsung Tunai, Bantuan Beras Miskin, P2KP, PAMSIMAS, PNPM Mandiri dan program-program lainnya. Program-program tersebut, ada yang dibiayai oleh APBN , APBD Propinsi dan APBD Kab/Kota. Selama tahun 2008 untuk program-program kemiskinan di Kota Padang telah dianggarkan dana lebih kurang Rp.53,8 Milyar, yang tersebar pada beberapa urusan pemerintahan. Alokasi Dana Program Pengentasan Kemiskinan Menurut Urusan Pemerintahan di Kota Padang Tahun 2008
Sumber : Bappeda Kota Padang
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||