|
 INDANG DEWATA Pemko Padang melalui Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Padang melalui Suratnya No. 660/01.90/Wasdal-BPDL/II-2010, tanggal 4 Pebruari 2010 memerintahkan pihak pengelola AW Café di kawasan Batang Arau Muara Padang membongkar kelebihan bangunannya yang menjorok ke arah sungai Batang Arau sepanjang 2,5 meter x 40 meter (100 M2), karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Penambahan bangunan tersebut tidak sesuai dengan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL)/ dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL), bisa menyebabkan terjadinya pendangkalan Dermaga Pol. Airud dan TNI AL (Marinir) yang berlokasi disamping AW Café, ujar Kepala Bapedalda Kota Padang DR. Indang Dewata, M. Si, Jumat kemarin (5/2), Ia didamping Kepala Inspektorat Kota Padang Drs. Nasir Achmad, M. Si, Kabag Hukum Amri, SH, Sekretaris Dinas Kominfo Dedi Ajir, SE, Kabid Humas Richardi Akbar, S. Sos.
Selain itu agar melakukan pengerukan sediment dan pembersihan sampah di sekitar lokasi café tersebut. Dalam hal ini Pemko Padang tidak main-main dan minta kepada pengelola AW Café tersebut segara melaksanakan pembongkaran sendiri, paling lambat dua minggu setelah menerima surat perintah bongkar tersebut, jelas Indang Dewata. Keberadaan café tersebut selama ini telah mampu menampung sekitar 54 tenaga kerja, bahkan mampu mengangkat jumlah kunjungan wisatawan ke Padang, baik lokal maupun mancanegara melalui kawasan tersebut menuju objek wisata Pulau Sikuai dan yang lainnya. Pemko Padang tetap komit dalam menegakkan aturan, terhadap hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan dan tetap diberikan teguran sampai kepada pemberian sangsi tegas, seperti pembongkaran sendiri atau pembongkaran paksa, ujarnya. Kita ke depan berharap kawasan Batang Arau Muara Padang menjadi salah satu kawasan wisata yang dibanggakan di Padang. Untuk itu akan kita tata dan benahi lagi, termasuk mempertahankan kebersihan aliran sungai dan yang lainnya. Untuk itu diharapkan berbagai komponen masyarakat selalu memberikan yang terbaik bagi Pemko Padang, terutama dalam melakukan penataan kota ini. Polemik tentang Aw Café ini sebaiknya kita hentikan sambil berupaya mencari langkah-langkah terbaik. Sehingga pelaksanaan berbagai pembangunan sesuai dengan yang kita harapkan. Percayalah Pemko Padang tetap berpihak kepada aturan dan kepentingan orang banyak, apalagi yang berhubungan dengan upaya peningkatan perekonomian dan mengurangi angka pengangguran, kata Kabid Humas Richard. |