| Kampanye Tertib Lalin, Bagikan Helm SNI |
|
PADANG--Kampanye tertib lalu lintas yang dilaksanakan Polda, Pemprov Sumbar, Pemko Padang dan Korem 032 Wirabraja serta perusahaan otomotif didukung oleh PT Jasa Raharja (PTJR) dengan membagikan 1.000 unit helm Standar Nasional Indonesia (SNI) gratis kepada masyarakat, Rabu (13/1/2010). Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumbar, H. Wan Anwar, S.Sos mengatakan, bantuan helm standar tersebut merupakan kepedulian Jasa Raharja terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat, terutama bagi pengendara sepeda motor.Pembagian helm SNI juga dalam rangka ikut serta mensosialisasikan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Beberapa poin penting yang mesti diketahui masyarakat dan diaplikasikan dalam berlalu lintas, sebagaimana yang diatur dalam undang-undang ini seperti menyalakan lampu sepeda motor pada siang hari, sesuai dengan pasal 239 ayat (2). Jika tidak, nanti pengendara sepeda motor bisa dikenakan sanksi kurungan 15 hari. Kemudian menggunakan helm SNI bagi pengendara dan pembonceng sesuai dengan aturan pasal 291 ayat (1), apabila ini dilanggar, maka sanksinya kurungan satu bulan penjara. Lantas ketiga, tidak menggunakan telepon seluler pada saat berkendaraan sesuai dengan aturan pasal 283 dan pelanggaranya akan dihadapkan pada sanksi kurungan tiga bulan penjara. Berikutnya, mempergunakan tanda nomor kendaraan bermotor yang dikeluarkan oleh Polri sesuai dengan aturan pasal 280 dan sanksi berupa kurungan dua bulan. Helm standar alat yang penting untuk menjaga keselamatan saat berkendaraan, melindungi kepala dari benturan keras jika suatu saat terjadi kecelakaan. Banyak kasus kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia lantaran mengalami luka berat di kepala. “Kita imbau masyarakat dapat menggunakan helm SNI ini serta kelengkapan kendaraan lainya,” imbaunya. Sebelumnya, PT Jasa Raharja Sumbar juga menyerahkan 8 unit motor trial Lakalantas kepada Polda Sumbar beserta atribut pendukung lainnya, seperti traffic cone 120 unit, senter lantas 26 unit, rompi scot light 240 lembar, jas hujan 120 unit dan brikade 23 unit. Bantuan tersebut dalam rangka mendukung kecepatan petugas menangani peristiwa kecelakaan. |
|
|
| Home |
| Profil |
| Pemerintahan & DPRD |
| Keuangan, Pembangunan dan Harga |
| Peluang Investasi |
| Pariwisata |
| Hotel & Restoran |
| Sarana & Prasarana |
| Potensi Daerah |
| BukuTamu |
| Kontak |
| AKSI DARURAT PASCA GEMPA |
Kurs
| Jual
| Beli
|
|---|---|---|
USD |
00,00 |
00,00 |
SGD |
00,00 |
00,00 |
JPY |
00 |
00 |
GBP |
00,00 |
00,00 |
EUR |
00,00 |
00,00 |
Updated: 2012-02-08 00:03:38
|
||
