|
LP Muaro tak Layak Huni PADANG-- Mentri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Patrialis Akbar, yang melakukan kunjungan kerjanya ke LP Muaro Padang dan sejumlah LP dan Lapas lainnya di Sumbar, Sabtu (19/12/2009). Di lembaga Permasyarakatan (LP) Muaro Padang, kelebihan kapasitas hunian penjara, kebersihan kurang baik, ini merupakan dua dari sekian banyak masalah yang terjadi Lembaga Permasyarakatan (LP) Muaro Padang. Menurut Patrialis, seluruh permasalahan tersebut telah mencapai titik terang pasca telah ditanda tanganinya nota kesepakatan antara Kementrian Hukum dan HAM dengan beberapa Kementrian.”Selama ini, pihak LP memiliki kemampuan terbatas untuk mengobati tahanan yang sakit. Tak jarang lantaran kurangnya fasilitas kesehatan, menyebabkan kondisi Napi yang sakit bertambah parah bahkan ada yang sampai meninggal dunia," sebut Patrialis. Kini Mentri Kesehatan telah bersedia memberikan pengobatan gratis bagi para Napi dengan syarat harus ada surat rujukan dari LP atau Lapas tempat Napi tersebut di tahan," tambahnya
Patrialis menyebutkan, keberhasilan pelaksanaan Mou tersebut, tergantung pada masing-masing Kepala Kanwil Depkum HAM di masing-masing propinsi untuk melakukan koordinasi dengan dinas terkait. " Bagi mereka yang terkesan lamban dan tidak tanggap menindaklanjuti MoU tersebut, berkemungkinan posisi yang bersangkutan akan diganti dengan orang lain yang cerdas, inovatif dan kreatif," tegasnya. Sedangkan Kakanwil Departermen Hukum dan HAM Sumbar, Sumarni Alam menyatakan, saat ini Seluruh LP dan Lapas di Sumbar memiliki 2366 warga binaan, terdiri dari 1473 warga binaan laki-laki, 53 warga binaan wanita. Kini, untuk LP Muaro Padang, kerusakan LP akibat gempa bisa dikatakan lebih dari 50 persen. Diharapkan ada solusinya, kata Sumarni. Pernyataan Kepala Kanwil Depkum HAM Sumarni tersebut langsung dijawab Walikota Padang, Fauzi Bahar, yang hadir dalam acara tersebut. Dikatakan Fauzi, pihak Pemko telah mencarikan tiga lokasi untuk relokasi LP Muaro. Tempat tersebut antara lain kawasan Anak Air, di perbatasan antara Daerah Kasang Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang, Perbatasan Kuranji Koto Tangah, dan Bungus Teluk abung. Fasilitas LP Muaro sudah tidak mencukupi bagi semua Napi yang ada di dalamnya. Idealnya LP Muaro hanya bisa menampung sekitar 400 orang Napi, kini jumlahnya jauh melebihi kapasitas," ungkap Fauzi Dari pengamatan di LP Muaro Padang, satu sel bisa dihuni hingga 70 orang lebih tahanan. Padahal, dalam label kapasitas yang tertera di depan pintu ruang tanahan, kapasitas maksimal yang dianjurkan hanyalah 15 orang Napi.(*) |