| Tentang Kios Darurat Pasar Raya Padang: Intelektual Diharapkan Berikan Kesejukan |
|
Gonjang ganjing seputar pembangunan 1.100 kios darurat senilai Rp2 Miliar lebih di kawasan Pasar Raya Padang pasca gempa berkekuatan 7,9 SR 30 September 2009 sebaiknya disikapi dengan arif dan bijaksana, bukan malah sebaliknya memberikan informasi yang kurang baik kepada masyarakat. Harapan tersebut disampaikan Pemko Padang melalui Kabid Humas Richardi Akbar, S. Sos, kemarin (25/11), menyikapi berbagai pendapat yang berkembang saat ini.
Keberadaan 1.100 kios darurat disambut positif oleh para pedagang, buktinya sudah dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya. Begitu pula beberapa kios sedang dibenahi oleh pedagang untuk segera ditempati. Karena sejak dua bulan terakhir mereka tidak dapat melaksanakan aktifitas dengan baik, terutama untuk mencari nafkah bagi keluarga. Pemko Padang kepada para intektual dan orang- orang yang berwawasan luas mengharapkan agar memberikan kesejukan dan informasi yang benar. Sehingga tidak berkembang salah persepsi di tengah- tengah masyarakat dan bisa menimbulkan sikap pesimis dikalangan pedagang. Kini rakyat sudah menderita akibat gempa 7,9 SR, sebaiknya kita memberikan motivasi kepada mereka untuk bangkit dengan mengerahkan segala daya dan upayanya. Jangan malah membuat rakyat atau pedagang pesimis.Misalnya, kita mendorong agar pedagang segera menempati kios- kios yang sudah dibangunkan oleh Pemko Padang. Sehingga bisa berdagang kembali menjelang bangunan pasar yang refresentatif selesai dibangun sekitar 18 bulan ke depan. Menanggapi pers tentang masalah pembongkaran kios- kios. Wawako Padang H. Mahyeldi Ansharullah, Sp tidak pernah menyampaikan perintah bongkar. Namun saat pedagang demo 18 September 2009, ia memberikan sinyal bisa saja dilakukan pembongkaran asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Bila aturan yang berlaku tidak membolehkan, kenapa kita harus ngotot membongkarnya. Padahal Indonesia Negara hukum, bukan diperlakukan ‘’hukum rimba’’, ujar Kabid Humas Richard. Selain itu masukan dari BPKP Sumbar sangat jelas, dan diminta Pemko lebih berhati- hati mengambil tindakan masalah asset daerah. Misalnya dikatakan, penghapusan barang milik daerah dengan tindaklanjut pemusnahan dilakukan apabila barang milik daerah dimaksud tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan dan tidak dapat dialihtangankan. Ternyata kios- kios tersebut sudah dimanfaatkan pedagang, jelasnya. Suasana perdagangan di kawasan Pasar Raya Padang sudah kondusif dan aktifitas sudah bergairah kembali. Makanya Pemko Padang menegaskan tidak ada pembongkaran, karena demi kemaslahatan orang banyak dan untuk kehidupan masyarakat. Marilah kita menjunjung tinggi akidah- akidah hukum yang berlaku di Negara ini, jangan karena kepentingan sesaat dan segelintir golongan atau ingin mencari populeritas , harus mengorbankan kepentingan yang lebih besar’, jelasnya. Wawako Mahyeldi mengajak berbagai komponen bangsa selalu berfikir jernih dan positif dan jangan menyalahtafsirkan sesuatu yang bisa membuat suasana tidak kondusif. Mari kita dorong pedagang untuk melakukan aktifitas sehari- hari dengan baik, sehingga kehidupannya makin baik. (Rel Humas Pemko Padang) |
|
|
| Home |
| Profil |
| Pemerintahan & DPRD |
| Keuangan, Pembangunan dan Harga |
| Peluang Investasi |
| Pariwisata |
| Hotel & Restoran |
| Sarana & Prasarana |
| Potensi Daerah |
| BukuTamu |
| Kontak |
| AKSI DARURAT PASCA GEMPA |
Kurs
| Jual
| Beli
|
|---|---|---|
USD |
00,00 |
00,00 |
SGD |
00,00 |
00,00 |
JPY |
00 |
00 |
GBP |
00,00 |
00,00 |
EUR |
00,00 |
00,00 |
Updated: 2012-02-08 00:03:38
|
||
