Wako Fauzi Bahar Lakukan Sidak ke SKPD


PADANG--Walikota Padang H. Fauzi Bahar, bersama Wakil Walikota Padang H. Mahyeldi, Sekda H. Emzalmi melakukan sidak ke dinas instansi, Bagian Badan di lingkungan Pemko Padang pada hari pertama kerja Kamis (24/9/2009) setelah lebaran 1430 H. Sidak ke kantor Pelayanan, kantor Penanaman Modal dan Investasi, berjalan lancar dan baik. Namun ketika sampai di Bagian Hukum Kota Padang, Walikota Padang H. Fauzi Bahar langsung meminta lembaran absen, tanda kehadiran pegawai, tapi staf Bagian Hukum memberikan lembaran absensi sembarangan saja dan tidak seragam dengan format absen kantor yang lainnya.

Wako Fauzi Bahar mulai naik pitam, kenapa lembaran absennya sembarangan saja, masuk ada, waktu pulangnya tidak ada. Sebelumnya, juga sudah ada edaran dan format absen melalui Badan Kepegawaiaan Daerah (BKD) Kota Padang. Kabag Pertanahan Fatyudin tampak spontanitas kebingungan. Walikota juga meminta bundel absen yang lama, staf bagian Pertanahan kelabakan mencarinya. ”Aahh tak benar cara kerjanya, semestinya,  Bagian Hukum jadi cerminan, atau contoh bagai SKPD lainya, malah yang terjadi justru amburadul.”

 Kepala BKD Hiptonius juga diminta memperlihat format absen dan edaran yang telah di kirim ke Bagian Hukum. Maka dengan sekejab mata Kepala BKD memperlihatkan format absen yang telah di kirim ke Bagian Hukum dan diterima stafnya Susi. Wako mempertanyakan kepada Susi, dimana disimpan surat dan format absen yang dikirim BKD. Semua staf bagian Hukum kasak kusuk mencarinya. ” Ah memang amburadul disiplin bagian Hukum ini. Fatyuddin!!!! Kamu yang tak becus memimpin staf. Masalah administrasi absen saja tak mampu menyusunnya, apalagi menyelesaikan kasus hukum orang lainnya,” sebut Wako Fauzi Bahar dengan suara lantang. 

 Akhirnya, Walikota memerintahkan semuanya duduk dibangku masing-masing, dan cari surat edaran itu, dari BKD sudah ada hari dan tanggal penyerahaannya. ”Periksa lemari yang satu ke yang lainnya, akhirnya bertemu. Wako Fauzi Bahar langsung memerintahkan Susi untuk dibaca pengantarnya. Lalu kenapa tidak disikapi, sudah ada format absen, semua SKPD seragam dan sama. Kabag Hukum Fatyudin, absensi stafnya amburadul. Kalau semua file rapi dengan cepat bisa diambil ketika dibutuhkan.***

 

 
Advertisement
counter