| APARATUR PEMKO PADANG |
|
Harus Mapu memberikan Pelayanan Yang Baik kepada Masyarakat PADANG—“Kini kita sedang dihadapkan pada berbagai tantangan serta peluang, yaitu daerah kita berada pada patahan gempa yang berpotensi tsunami, banjir, longsor , abrasi pantai. Dan disamping berbagai penyakit masyarakat seperti kejahatan, maksiat, judi, narkoba serta perilaku yang menyimpang dari ajaran agama Islam.†Sementara peluang yang harus kita ciptakan bersama dengan menjalankan perintah Allah SWT, dan menjauhi larangan-NYA seperti menggiatkan pendidikan keagamaan, wirid remaja, gerakan subuh mubaraklah, Pesantren Ramadhan, majlis taklim, asmaul husna, menggiatkan baca tulis Alquran, gerakanm zakat, busana muslim dan pemberantasan judi togel, maksiat secara terus menerus, Tandas Wawako Padang Mahyeldi,SP, ketika memberikan arahan dalam bimbingan teknis peningkatan kinerja dan motiovasi kerja perangkat Kecamatan se- Kota Padang, di Hotel Ambang, Senin (27/6/2009). Pada kesempatan itu Wawako minta kepada semua instansi pemertintah mulai dari Kelurahan sampai ke tingkat kota supaya dapat memberikan pelayanan yang baik dan memuaskan dan pelayanan cepat kepada masyarakat. Pelayanan yang baik dan cepat itu membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan. Menurut Wawako, kinerja merupakan hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya, ini sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Pemerintah yang cerdas hanya bisa diwujudkan, apabila aparatur (pegawai)nya cerdas pula. Justru itu pegawai sangat dituntut bekerja dengan professional, terprogram dan sistematis, sehingga pegawai tidak terkejut lagi apabila menghadapi berbagai perubahan yang datangnya secara tiba- tiba. Begitu juga kewajiban pemertintah kepada masyarakat terlebih dulu harus mengedepankan fungsi-fungsi pelayanan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat. Tidak etis dalam penyelenggaraan pemerintah sehari-hari dalam prakteknya tidak melaksanakan fungsi-fungsi tersebut secara optimal, tetapi melakuklan langkah-langkah memberatkan masyarakat. Misalnya, mengutamakan penarikan pajak daerah, retribusi daerah, ketimbang memperbaiki kualitas pelayanan public, ingat Wawako. Bimbingan teknis ini sangat berguna bagi pegawai di lingkungan kelurahan, Kecamatan, disamping untuk mewujudkan otonomi daerah dalam mensejahterakan masyarakat. Sistem pelayanan yang diberikan dalam bimbingan teknis ini dapat dilaksanakan oleh pegawai secara sunguh-sungguh. Peserta bimbingan teknis sebanyak 115 orang terdiri 11 Sekretaris Camat dan 104 Sekretaris Lurah se Kota Padang, narasumber, Drs. Syaiful, M.Si ( Ketua jurusan Ilmu Politik Fisip Unand), Kepala BPKP Sumatera Barat, Ketua panitia pelaksana, Siska Meilani, SSTP. *Irwandi Rais |