APARATUR PEMKO PADANG

Harus Mapu memberikan Pelayanan Yang  Baik kepada Masyarakat

PADANG—“Kini  kita sedang dihadapkan  pada  berbagai tantangan serta peluang,  yaitu daerah  kita berada pada patahan  gempa yang berpotensi tsunami,  banjir,  longsor , abrasi pantai.  Dan  disamping berbagai penyakit  masyarakat seperti kejahatan, maksiat, judi, narkoba serta perilaku yang menyimpang dari ajaran agama Islam.”

Sementara peluang yang harus kita ciptakan bersama dengan menjalankan perintah Allah SWT, dan menjauhi larangan-NYA seperti menggiatkan pendidikan keagamaan, wirid remaja, gerakan subuh mubaraklah, Pesantren Ramadhan, majlis taklim, asmaul husna, menggiatkan baca tulis Alquran, gerakanm zakat, busana muslim dan pemberantasan judi togel, maksiat secara terus menerus, Tandas  Wawako Padang Mahyeldi,SP, ketika memberikan arahan dalam  bimbingan teknis peningkatan kinerja dan motiovasi kerja perangkat Kecamatan se- Kota Padang, di Hotel Ambang, Senin (27/6/2009).

Pada kesempatan itu Wawako minta kepada semua instansi pemertintah mulai dari Kelurahan sampai  ke tingkat  kota supaya dapat memberikan pelayanan yang baik dan memuaskan  dan pelayanan cepat kepada  masyarakat. Pelayanan yang baik dan cepat  itu membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.

Menurut Wawako, kinerja  merupakan hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya, ini  sesuai dengan tanggung jawab  yang diberikan kepadanya.  Pemerintah yang cerdas hanya bisa diwujudkan,  apabila aparatur (pegawai)nya cerdas pula. Justru  itu pegawai sangat dituntut bekerja dengan professional, terprogram  dan  sistematis, sehingga pegawai tidak terkejut lagi apabila menghadapi berbagai perubahan yang datangnya secara tiba- tiba.

Begitu juga kewajiban pemertintah kepada masyarakat  terlebih dulu harus mengedepankan fungsi-fungsi pelayanan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat. Tidak etis dalam penyelenggaraan pemerintah sehari-hari dalam prakteknya tidak melaksanakan  fungsi-fungsi tersebut secara optimal, tetapi melakuklan langkah-langkah  memberatkan  masyarakat. Misalnya,  mengutamakan penarikan pajak daerah, retribusi daerah,  ketimbang memperbaiki kualitas pelayanan public, ingat Wawako.

Bimbingan teknis ini sangat berguna bagi  pegawai di lingkungan kelurahan, Kecamatan, disamping untuk mewujudkan otonomi daerah  dalam mensejahterakan masyarakat.  Sistem pelayanan yang  diberikan dalam bimbingan teknis ini dapat dilaksanakan oleh pegawai secara sunguh-sungguh.

Peserta bimbingan teknis sebanyak 115 orang  terdiri 11 Sekretaris  Camat dan 104 Sekretaris Lurah se Kota Padang, narasumber, Drs. Syaiful, M.Si ( Ketua jurusan Ilmu Politik Fisip Unand),  Kepala BPKP Sumatera Barat, Ketua panitia pelaksana,  Siska Meilani, SSTP. *Irwandi Rais

 

 

 
Advertisement
counter