|
Gantirugi Rusunawa Sudah Standar |
|
PADANG—Di kelurahan Purus untuk pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) telah 2.500 meter persegi lahan dibebaskan Pemko Padang dengan sistem membayar gantirugi dari 5.000 meter persegi. Warga Purus diharapkan bisa memahami dampak positif dari pembangunan Rusunawa tersebut. Demikian disampaikan Kapala Bagian Pertanahan Pemko Padang, Fatyuddin Kamis (12/2/2009). Direncanakan dua twin block pembangunan Rusunawa yang dananya dari APBN untuk bangunan dan biaya pembebasan lahan dari Pemko Padang.
Pembebasan lahan dengan ganti rugi sebesar Rp500.000 per-meter berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setempat. Bukan itu saja, bangunan warga itu juga dibayar 100 persen. “Kita rasa, ganti rugi tersebut sudah sesuai dengan harga standar dan tak merugikan warga. Apalagi, manfaat yang didapatkan bila telah dibangun Rusunawa tersebut cukup banyak, sebut Fatyuddin.
Dampak positif dari pembangunan Rusunawa itu, bisa mengendalikan kepadatan bangunan di Kota Padang terutama bagi bangunan rumah yang tak layak, bisa membangun lingkungan bersih, dan bisa sebagai shulter penanggulangan bencana tsunami dan banjir.
Dalam satu twin block tersebut, terdapat dua gedung yang satu gedung bisa ditempati oleh 90 kepala keluarga (KK). Berlantai lima dengan sistem sewa. Harga sewa nantinya, tergantung kesepakatan pihak manajemen dengan warga setempat, sehingga tak perlu khawatir, karena harganya akan sangat terjangkau. Pengelolaannya nanti, Pemko bersama satu badan yang dibentuk dari perangkat warga setempat, mulai dari RT, RW, lurah dan tokoh masyarakat
Bangunan rusunawa, berjumlah lima lantai dengan lantai paling atas (atap) digunakan sebagai shulter (tempat berkumpul) bila terjadi tsunami.
Bila warga tak mendukung baik, maka anggaran sebesar Rp2,5 miliar dari APBN untuk pembangunan rusunawa di Kota Padang bakal beralih ke daerah lain, ujar Fatyuddin.***
|