Bandel Izin Trayek Dicabut

PADANG—Senin (19/1/2008) sekitar pukul 11.00 wib di bundaran air mancur Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Drs. Yosefriawan memasang stiker pengumuman penurunan tarif angkot di dalam angkot jurusan Pasar Raya – Siteba. Pemasangan Stiker tersebut memasuki hari keempat penyesuaian tarif baru angkot dan bus kota, yang direncanakan tuntas hari ini.

 

Kini sudah 60 persen stiker dipasang di dalam angkot dari total jumlah angkot dan bus kota 2.738 unit,” ungkap Kepala Dishub Padang Yosefriawan. Sejalan dengan itu Kadishub Yosefriawan me-warning  sopir yang kedapatan nantinya mencopot stiker tarif baru. “Izin trayeknya akan kita cabut,” sebut mantan Kepala Dispenda Padang tersebut. Ketetapan penyesuaian tarif ini sudah melalui perhitungan  Organda dan disetujui DPRD melalui sidang paripurna dewan.

“Pengusaha dan sopir diharapkan peduli dengan penyesuaian tarif baru tersebut. Salah satunya dengan penyesuaian setoran dari sopir. Jika sudah bersinergi, tidak ada alasan bagi sopir untuk tidak mematuhi aturan tersebut,” tegasnya. Lagi pula penetapan tarif mengacu kepada SK Wali Kota No 11 tahun 2009 tentang Penyesuaian Tarif. “Bagi masyarakat yang merasa dirugikan, silakan melaporkan hal tersebut dengan menyebutkan nomor polisi (nopol) kendaraannya kepada Dishub,” pesan  Yosefriawan. Irwan Rais

 

 
Advertisement
dualbahasa.gif
counter