Bagian
Aktifitas Perekonomian di Kota Padang

 

Ciri khas struktur ekonomi perkotaan adalah aktivitas perekonomiannya sebagian besar dihasilkan dari kelompok sektor sekunder dan kelompok tersier. Kelompok sektor sekunder mencakup sektor industri pengolahan, sektor listrik, gas dan air bersih serta sektor bangunan. Sementara kelompok sektor tersier meliputi sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor angkutan dan komunikasi, sektor lembaga keuangan, sewa bangunan dan jasa perusahaan serta sektor jasa-jasa.  Dalam perekonomian Kota Padang, kelompok sektor tersier masih merupakan kelompok sektor yang dominan, baik nilai tambah maupun kontribusinya. Untuk tahun 2008 sumbangan kelompok sektor tersier mencapai 70,52 persen. Nilai tambahnya mencapai sekitar 14.192,15 milyar rupiah.

Kemudian diikuti oleh kelompok sektor sekunder dengan sumbanganya sebesar 21,96 persen pada tahun 2008, angka ini sedikit menurun dibanding tahun 2007 sebesar 22,19 persen. Nilai tambah yang dibentuk oleh kelompok sektor sekunder ini adalah sebesar 3.854,44 milyar rupiah di tahun 2007, naik menjadi 4.419,45 milyar rupiah pada tahun 2008 . Sedangkan sumbangan kelompok sektor primer yang mencakup sektor pertanian , sektor pertambangan dan penggalian terhadap pembentukan nilai tambah Produk Domestik Regional Bruto ( PDRB ) Kota Padang hanya sebesar  7,52 persen.

Sektor perekonomian yang menjadi kontributor utama, adalah  sektor pengangkutan dan komunikasi, sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor industri dan pengolahan, serta sektor jasa-jasa, perdagangan, hotel dan restoran. PDRB Kota Padang sampai tahun 2008, masih didominasi oleh empat sektor utama sebagai kontributor terbesar yaitu sektor pengangkutan dan komunikasi sebesar 24,10 % sektor perdagangan, hotel dan restoran sebesar 20,91 %, sektor industri dan pengolahan 15,27 %, serta sektor jasa-jasa sebesar 16,89 %. Kontribusi ke empat sektor dimaksud melebihi 75 % dari total PDRB.

Sementara kontribusi kelompok sektor primer (pertanian dan pertambangan/bahan galian) relatif kecil yakni hanya sebesar 7,52 % dan cendrung terus menurun. Hal tersebut sejalan dengan terjadinya proses transformasi struktur ekonomi yang membentuk perekonomian  perkotaan. Beberapa perubahan komponen utama struktur ekonomi  mencakup pergeseran secara perlahan-lahan aktivitas pertanian ke arah sektor non pertanian,  dari sektor industri ke sektor jasa. Hal itu  ditandai dengan adanya perubahan persentase sumbangan berbagai sektor dalam pembangunan ekonomi. Secara umum transformasi struktural ditandai oleh peralihan dan pergeseran kegiatan perekonomian dari sektor poduksi primer (pertanian) menuju sektor produksi sekunder (industri manufaktur, konstruksi) dan sektor tersier.

Di sisi lain, beberapa sektor    yang merupakan sektor potensial seperti sektor perikanan dan kelautan serta pariwisata, tetapi belum mampu memberikan peran yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal ini disebabkan oleh rendahnya kualitas sumberdaya manusia, ketertinggalan penerapan teknologi dan meningkatnya kompetisi dalam pengelolaan. Selain itu juga dampak kenaikan harga BBM, masalah pengaturan perizinan, kerusakan ekosistem, tingginya angka pencurian ikan (illegal fishing). Kesemuanya itu secara langsung maupun tidak langsung telah mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, khususnya dalam menghasilkan output (produk) dan penyerapan tenaga kerja.

 
Kondisi Lembaga Keuangan di Kota Padang

 

 

Suksesnya program pembangunan daerah memerlukan suatu sistem pendanaan pembangunan yang merupakan jalan ke arah kesuksesan. Salah satu unsur pokok dalam sistem pendanaan pembangunan daerah adalah terwujudnya sistem pendanaan pembangunan yang mampu menciptakan kemandirian, baik dalam pengelolaan sumber-sumber keuangan maupun pelaksanaan pembangunan.

Penerapan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah daerah dimaksudkan untuk lebih menekankan penyelenggaraan otonomi daerah pada prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah untuk menghadapi perkembangan dan persaingan global. Untuk mewujudkan kemadirian daerah, daerah diharapkan mampu menggali potensi dan peluang investasi daerah, dalam hal ini peran swasta (investor) merupakan faktor kunci sebagai penggerak sektor-sektor ekonomi riil sehingga mampu memacu perubahan ekonomi daerah.

Pada masa orde baru tingginya pertumbuhan ekonomi sangat ditopang oleh belanja pemerintah (government expensive) tetapi untuk masa sekarang, seiring dengan semakin terbatasnya anggaran pemerintah, maka tingkat pertumbuhan ekonomi sangat diharapkan dari investor. Apalagi setiap kegiatan investasi selalu membawa multiplier effect yang sangat besar terhadap penyediaan lapangan kerja baru, perkembangan industri rumah tangga seperti kerajinan tangan, makanan produksi spesifik / khas masyarakat lokal serta berkembangnya sektor-sektor penunjang perdagangan dan jasa lainnya.

 Dalam rangka mempercepat dan menunjang aktifitas perekonomian di Kota Padang telah terdapat lembaga keuangan yang diharapkan dapat mengakomodir semua kebutuhan percepatan aktifitas perekonomian.

 
Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Padang

 

 

 

 Untuk operasionalisasi penyelenggaraan urusan pemerintahan, diperlukan penataan lembaga/organisasi perangkat daerah yang efektif dan efisien, serta secara struktural dan fungsional mampu menangani tugas-tugas dan kewenangan pemerintahan sebagaimana yang sudah digariskan dalam peraturan daerah.

Dengan telah keluarnya PERDA Kota Padang No. 15 s/d 22 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Padang dapat dilihat pada tabel berikut :

 

Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kota Padang

No.

Satuan Kerja

2007

2008

1

Sekretariat Daerah

A.      Sekretaris Daerah

B.       Asisten

      Bagian

C.      Staf Ahli

 

1

3

12

-

 

1

3

9

5

2

Sekretariat DPRD

A.      Sekretaris DPRD

B.       Bagian :

a.      Bagian Administrasi

b.      Bagian Persidangan  dan Risalah

c.       Bagian Keuangan

d.      Bagian Humas dan Protokol

 

1

4

 

1

4

3

Dinas

14

18

4

Badan / Ispektorat

7

6

5

Kantor, dan lembaga setingkat kantor

(RSUD)

4

5

6

BUMD

1

1

7

Kecamatan

11

11

8

Kelurahan

104

104

         Sumber : Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Padang

 

 

 

 

 

Susunan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Padang Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 15 S/D 22 Tahun 2008, terdiri dari;

I. Sekretariat Daerah     :

1.       Sekretaris Daerah

2.       Asisten Pemerintahan terdiri dari :

a.       Bagian Pemerintahan

b.       Bagian Hukum

c.       Bagian Pertanahan

3.       Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, terdiri dari :

a.       Bagian Perekonomian

b.       Bagian Pembangunan

c.       Bagian Kesejahteraan Rakyat 

4.       Asisten Administrasi , terdiri dari :

a.       Bagian Umum

b.       Bagian Organisasi

c.       Bagian Perlengkapan

5.       Staf ahli :

a.       Staf  Ahli Bidang Hukum dan Politik

b.       Staf Ahli Bidang Pemerintahan

c.       Staf Ahli Bidang Pembangunan

d.       Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia

e.       Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan

 

II. Sekretariat DPRD terdiri dari :

1.       Sekretaris DPRD

2.       Bagian :

a.       Bagian Administrasi

b.       Bagian Persidangan dan Risalah

c.       Bagian Keuangan

d.       Bagian Humas dan Protokol

 

III. Dinas Daerah terdiri atas :

a.       Dinas Pendidikan

b.       Dinas Kesehatan

c.       Dinas Sosial dan Tenaga Kerja

d.       Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

e.       Dinas Perhubungan

f.        Dinas Komunikasi dan Informatika

g.       Dinas Pekerjaan Umum

h.       Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan

i.         Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah

j.        Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan, dan Energi

k.       Dinas Pemuda dan Olah Raga

l.         Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset

m.     Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanaan

n.       Dinas Kebudayaan, dan Pariwisata

o.       Dinas Kelautan dan Perikanan

p.       Dinas Kebersihan dan Pertamanan

q.       Dinas Pasar

r.        Dinas Pemadam Kebakaran

 

IV. Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan   Lembaga Teknis

a.       Inspektorat

b.       Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

c.       Badan Pengendalian Dampak Lingkungan

d.       Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kelurahan

e.       Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan

f.        Badan Kepegawaian Daerah

g.       Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat

h.       Kantor Ketahanan Pangan

i.         Kantor Arsip, Perpustakaan dan Dokumentasi

j.        Kantor Penanaman Modal

k.       Rumah Sakit Umum Daerah

 

V. Lembaga Lain

a.       Badan Penanggulangan Bencana Daerah

b.       Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu

c.       Satuan Polisi Pamong Praja

 

VI. Kecamatan dan Kelurahan

 
Nama Kecamatan, Kelurahan, Jumlah RW, RT dan LPM Kota Padang

 

 

 

Sebagai  pelaksana dan pemberi pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adalah pemerintahan kecamatan dan kelurahan. Pemerintah kecamatan dan kelurahan diharapkan mampu untuk mengefektifkan, mempermudah dan mempercepat jangkauan dan waktu layanan pemerintah terhadap masyarakat. Selain itu mampu pula memberikan pembinaan kehidupan kemasyarakatan dan memotivasi kegiatan pembangunan di wilayah masing-masing.

Berdasarkan Perda Kota Padang Nomor 15 s/d 22 tahun 2008 bahwa terdapat sebanyak 11 Kecamatan dan 104 Kelurahan di Kota Padang, dimana tidak terjadi penambahan/ pengurangan Wilayah Kecamatan dan Kelurahan yang ada di Kota Padang hanya terdapat penambahan jumlah RW dan RT. Hal ini dikarenakan jumlah penduduk serta adanya pembentukan komunitas baru dibeberapa wilayah, seperti adanya komplek-komplek perumahan yang memungkinkan untuk ditambahnya  RT dan RW yang baru. Pada tahun 2008 ini di Kota Padang terdapat 782 RW dan 2.934 RT. Secara lebih lengkap jumlah dan nama kelurahan di masing-masing kecamatan  dan jumlah RW/RT/LPM tahun 2008 sebagaimana tabel berikut.

 

  Nama Kecamatan, Kelurahan, Jumlah RW, RT dan LPM Kota Padang

NO.

NAMA KECAMATAN

NAMA KELURAHAN

JUMLAH

RW

RT

LPM

1.

LUBUK KILANGAN

BANDAR BUAT

TARANTANG

BARINGIN

PADANG BASI

INDARUNG

BATU GADANG

KOTO LALANG

11

2

2

4

12

4

7

40

7

5

20

44

18

27

1

1

1

1

1

1

1

JUMLAH

42

161

7

2.

PAUH

CUPAK TANGAH

KOTO LUA

PISANG

PIAI TANGAH

KAPALO KOTO

LAMBUNG BUKIT

BINUANG Kp. DALAM

LIMAU MANIS SELATAN

LIMAU MANIS

4

6

6

4

4

3

4

7

8

13

21

20

10

13

9

14

25

18

1

1

1

1

1

1

1

1

1

JUMLAH

46

143

9

3.

PADANG SELATAN

BELAKANG PONDOK

ALANG LAWEH

RANAH PARAK RUMBIO

PASA GADANG

BATANG ARAU

SEBERANG PALINGGAM

SEBERANG PADANG

MATA AIR

RAWANG

TELUK BAYUR

AIR MANIS

GADO-GADO

4

5

4

6

4

3

8

13

13

3

2

2

9

20

18

23

19

14

27

46

46

14

6

8

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

JUMLAH

67

250

12

4.

NANGGALO

SURAU GADANG

KAMPUNG LAPAI

KAMPUNG OLO

GURUN LAWEH

KARAO PAGANG

TABIANG BANDA GADANG

22

8

6

3

6

3

95

41

18

10

31

11

1

1

1

1

1

1

JUMLAH

48

206

6

5.

PADANG UTARA

AIR TAWAR TIMUR

AIR TAWAR BARAT

ULAK KARANG UTARA

ULAK KARANG SELATAN

LOLONG BELANTI

GUNUNG PANGILUN

ALAI PARAK KOPI

2

14

6

13

7

13

14

11

60

22

43

32

48

51

1

1

1

1

1

1

1

JUMLAH

69

267

7

6.

PADANG BARAT

FLAMBOYAN BARU

RIMBO KALUANG

UJUNG GURUN

PURUS

PADANG PASIR

OLO

KAMPUNG JAO

BELAKANG TANGSI

KAMPUNG PONDOK

BEROK NIPAH

4

4

7

7

6

4

8

6

11

6

19

14

28

28

22

18

21

17

34

24

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

JUMLAH

63

226

10

7.

KOTO TANGAH

BALAI GADANG

LUBUK MINTURUN

AIR PACAH

DADOK TUNGGUL HITAM

KOTO PANJANG IKUR KOTO

BATIPUH PANJANG

KOTO PULAI

BATANG KABUNG GANTING

BUNGO PASANG

LUBUK BUAYO

PADANG SARAI

PARUPUK TABING

PASIE NAN TIGO

11

8

7

11

10

11

3

14

11

18

8

18

7

39

25

25

39

39

50

10

54

44

80

45

80

31

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

JUMLAH

137

561

13

8.

KURANJI

PASAR AMBACANG

ANDURING

LUBUK LINTAH

AMPANG

KALUMBUK

KORONG GADANG

KURANJI

GUNUNG SARIK

SUNGAI SAPIH

9

7

4

8

8

15

16

12

6

29

28

17

23

27

59

68

49

24

1

1

1

1

1

1

1

1

1

JUMLAH

85

355

9

9.

PADANG TIMUR

JATI

JATI BARU

SAWAHAN

SAWAHAN TIMUR

SIMPANG HARU

ANDALAS

GANTING PARAK GADANG

PARAK GADANG TIMUR

KUBU MARAPALAM

KUBU DALAM PARAK KARAKAH

9

10

6

5

6

9

11

8

8

14

33

31

18

20

15

37

47

32

25

51

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

JUMLAH

86

309

10

10.

BUNGUS TELUK KABUNG

BUNGUS BARAT

BUNGUS TIMUR

BUNGUS SELATAN

TELUK KABUNG UTARA

TELUK KABUNG TENGAH

TELUK KABUNG SELATAN

8

7

3

5

4

2

22

17

12

12

10

6

1

1

1

1

1

1

JUMLAH

29

79

6

11.

LUBUK BEGALUNG

CANGKEH NAN XX

KAMPUNG BARU

LUBUK BEGALUNG

TANJUNG AUR

GURUN LAWEH

KOTO BARU

BANUARAN

PARAK LAWEH PULAU AIA

PAMPANGAN

TANAH SIRAH PIAI

TANJUNG SABA PITAMEH

BATUNG TABA

KAMPUNG JUA

PENGAMBIRAN/AMPALU

GATES

5

6

6

2

5

7

11

9

8

6

5

7

5

19

9

17

23

26

7

20

29

37

36

29

24

17

25

18

73

28

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

JUMLAH

110

409

15

TOTAL KOTA PADANG

782

2.934

104

                                              Sumber : Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Padang

 

 
Sarana Ibadah di Kota Padang

 

 

 

Sebagai daerah yang memiliki kemajemukan agama, Pemerintah Kota tetap berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi semua umat beragama selaku warga kota Padang. Warga dan masing masing pemeluknya saling hormat menghormati dan saling  menghargai satu sama lain, penduduk Kota Padang sebagian besar beragama Islam ( lebih  dari 93 %) dan sisanya beragama  Kristen Protestan dan Katolik. Untuk menunjang kegiatan peribadatan masing-masing agama. Pada tahun 2006 telah tersedia sarana ibadah yaitu mesjid 532 buah mengalami peningkatan menjadi sebanyak 571 buah pada tahun 2007, tidak mengalami sampai kondisi Agustus 2008.   Sedangkan  Musholla sebanyak 1.018 buah, 5 buah Gereja Protestan, 4 buah Gereja Katolik, 1 buah Pura/sanggah, 1 buah Vihara/Cetya/Klenteng. Tersedianya sarana dan prasarana ibadah secara memadai paralel dengan meningkatnya kualitas kegiatan di tempat-tempat ibadah.

 

 

Jumlah Sarana Ibadah

Di Kota Padang Tahun 2006- 2008 ( s/d Agustus 2008)

 

No.

Jenis  Sarana Ibadah

Tahun

2006

2007

2008

1

 Mesjid

532

571

571

2.

 Musholla

1.012

1.014

1.018

3.

 Gereja Kristen

5

5

5

4.

 Gereja Katholik

4

4

4

5.

 Pura/Kuil/sanggah

1

1

1

6.

 Vihara/Cetya/Klenteng

1

1

1

Jumlah

1.557

1.596

1.600

 Sumber : Kantor Departemen Agama Padang

 
<<  1 2 3 4 5 6 7 8  >  >>

Hasil 1 - 9 dari 71
Advertisement
counter