Kantor
REKAPITULASI IZIN YANG MASUK DI KP2T KOTA PADANG

BULAN JAN S/D APRIL 2010

NoJenis IzinBulanJumlah
JanuariFebruariMaret April
1SITU NON HO2312974072821217
2SITU HO36235722138
3SIUP82174259121636
4TDP80110362215767
5PARIWISATA254617
6GALIAN C315211
7PEMAKAMAN01001
8ANGKUTAN00426
9TDG00325
10IUI1112181859
Total Seluruh Izin44562311196702857
Padang, 28 April 2010
Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu
Kota Padang
MUJI SUSILAWATI, SH, MM
Pembina Tk 1 Nip. 19611013 198101 2 001

 
kondisi dan Pelanggaran Ketertiban Umum di Kota Padang

 

 

 

           Salah satu tugas pemerintahan daerah adalah menjaga ketertiban umum ditengah-tengah masyarakat, agar segala aktifitas kehidupan dapat berjalan dengan lancar dan tidak terjadinya keresahan dan pelanggaran terhadap norma-norma hidup bermasyarakat. Untuk itu, pemerintah daerah mengeluarkan Peraturan Daerah sebagai dasar dalam upaya penegakan hukum guna menciptakan ketertiban lingkungan dan hidup masyarakat.

            Dalam rangka penegakan Perda ini pulalah dilakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah. Namun demikian masih terjadi berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh oknum masyarakat sebagaimana data pada tabel berikut.

 

 

 

 

 

 

Tabel 2. 11

 Pelanggaran Ketertiban Umum di Kota Padang

 

NO.

JENIS PELANGGARAN

2006

2007

2008 (Oktober)

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

Pekat

Anjal/ Pengamen

Warung Kelambu

Pelajar

Karaoke

Bilyar

PKL

159

63

16

27

46

42

241

95

34

87

101

60

74

225

199

381

58

27

138

175

511

              Sumber : Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang

 

             Pada tahun 2008 secara umum terlihat terjadi peningkatan dalam berbagai jenis pelanggaran. Sebagaimana tahun 2007, pada tahun 2008 kasus Perdagangan Kaki Lima (PKL) juga masih merupakan masalah yang cukup banyak ditangani oleh Pemko Padang. Hal ini karena masih banyaknya para PKL yang berdagang tidak pada tempatnya dan mengganggu para pengguna fasilitas umum yang lain. Pelanggaran lain yang melebihi 100% dari kasus tahun sebelumnya adalah tindakan terhadap penyakit masyarakat seperti judi, anak jalanan/ pengamen, hiburan karaoke yang tidak memiliki izin resmi, serta permainan bilyar yang telah disalahgunakan ataupun tidak ada izin.

 
Kasus/Perkara yang Ditangani oleh Penegak Hukum di Kota Padang

  

 

 

Berdasarkan data-data yang diperoleh dari berbagai institusi hukum yang ada di Kota Padang, baik ditingkat penyelidik/penyidik sampai ke tingkat pengadilan. Secara umum dalam rentang waktu 3 tahun terakhir kasus-kasus atau perkara-perkara hukum cenderung menurun dari tahun ke tahun. Hal ini menandakan kondisi keamanan semakin membaik, walupun angka kasus-kasus/perlanggaran hukum tersebut masih cukup besar. Namun setidaknya dapat diartikan bahwa masyarakat sudah semakin sadar dan peduli terhadap keamanan dan kesadaran hukum, serta pihak penegak hukum juga telah dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Adapun kasus/perkara hukum yang ditangani oleh institusi penegak hukum di kota padang dapat dilihat pada tabel berikut :

 

 

Kasus/Perkara yang Ditangani oleh Penegak Hukum di Kota Padang

Tahun 2006 s/d 2008

 

No.

Perkara Hukum

2006

2007

2008

Poltabes

PN

Poltabes

PN

Poltabes

PN

1.

 

 

 

 

 

 

2.

 

 

 

 

3.

Jumlah Perkara yang

Dilaporkan :

Pidana

Perdata

Lalu lintas/Tilang

 

 

Jumlah Perkara terselesaikan:

     Pidana

     Perdata

     Lalu Lintas/tilang

 

Jumlah denda akibat pelanggaran lalu lintas

 

 

5529

-

23031

 

 

 

2090

-

23031

 

Rp 131,98 juta

 

 

 

716

104

-

 

 

 

574

60

-

 

-

 

 

3977

-

19473

 

 

 

2055

-

19687

 

Rp 90,71 juta

 

 

722

111

-

 

 

 

643

74

-

 

-

 

 

2618

-

14672

 

 

 

1389

-

14672

 

Rp 46,37 Juta

 

 

514

83

-

 

 

 

401

22

-

 

-

                Sumber: Poltabes Kota Padang

 

 

Terjadinya perbedaan jumlah perkara pidana yang dilaporkan dan terselesaikan antara Poltabes dengan Pengadilan Negeri Padang berarti terdapat perkara-perkara yang ditangani sampai di Poltabes saja, dalam arti tidak sampai dilaporkan/ disidangkan di Pengadilan Negeri.

Terhadap penanganan perkara-perkara pidana yang dilaporkan ke Poltabes belum seluruhnya dapat diselesaikan dengan baik. Dimana rata-rata kasus yang terselesaikan selama tiga tahun tersebut adalah 45,65% per tahun. Sementara itu perkara/ kasus lalu lintas/ tilang yang dilaporkan ke Poltabes dapat diselesaikan 100%.

Dilain pihak, perkara pidana yang dilaporkan ke Pengadilan Negeri selama tiga tahun ini dapat diselesaikan rata-rata 82,89% per tahun. Ini menandakan bahwa Pengadilan Negeri cukup baik dalam menangani perkara pidana yang ada. Sementara itu, untuk perkara perdata yang sampai ke pengadilan negeri, selama tiga tahun ini hanya bisa diselesaikan rata-rata 52,35% per tahun.

 
Kasus Kriminalitas di Kota Padang

 

 

 

Disamping perkara-perkara pidana, perdata dan pelanggaran lalu lintas seperti yang disebutkan diatas, terdapat juga kasus-kasus/tidakan kriminalitas yang dapat berupa kasus hukum pidana yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Kasus-kasus ini sangat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Poltabes Padang, pelanggaran hukum berupa kasus kriminalitas tersebut sebagaimana tabel di bawah ini.

 

 

Kasus Kriminalitas di Kota Padang

No.

Jenis Kriminalitas

2006

2007

2008

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

Pembunuhan

Perkosaan

Perjudian

Penganiayaan

Berat/ringan

Pencurian ranmor

Narkotika

Unjuk rasa

Uang palsu penjarahan

3

24

78

1.168

119

77

86

-

-

1

23

45

1.044

114

79

84

-

-

2

18

53

703

110

44

58

-

-

Jumlah

1.555

1.390

988

                   

 

Sebagaimana data pada tahun sebelumnya, pada tahun 2008 ini, dari sekian banyak peristiwa kriminalitas yang sering terjadi di Kota Padang, perbuatan penganiayaan baik yang berat maupun ringan masih merupakan peristiwa yang intensitasnya cukup tinggi, walaupun pada tahun 2008 kasus tersebut sudah berkurang dari tahun sebelumnya. Dengan masih banyaknya kasus tersebut, menandakan bahwa masyarakat kita masih labil dan belum bisa mengendalikan emosi dengan sebaik-baiknya. Kasus ini biasanya sering terjadi dari hal-hal kecil/ sepele, tetapi karena dari segi pengendalian diri belum terjaga, maka kejadian tersebut berakibat kepada perilaku kekerasan (bersifat fisik).

Sementara kasus-kasus yang lain, rata-rata intensitasnya tidak jauh berbeda dengan kejadian pada tahun sebelumnya, ada yang sedikit lebih banyak dan ada yang lebih sedikit. Namun dari data, sedikit mengkhawatirkan adalah kasus perjudian, dimana pada tahun 2007 jauh berkurang dari tahun 2006, maka 2008 meningkat dari tahun 2007. Hal ini perlu menjadi perhatian dari seluruh komponen masyarakat, tidak hanya oleh aparat keamanan dan pemerintah, tetapi masyarakat yang dituntut lebih peduli terhadap segala aktifitas masyarakat yang terjadi di sekitar lingkungannya.

 
Kehidupan Demokrasi dan Politik di Kota Padang

 

 

 

Kehidupan demokrasi yang semakin berkembang di Indonesia tidak terlepas dari lahir dan besarnya arus reformasi yang didengungkan dan diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, baik organisasi sosial kemasyarakatn, kalangan mahasiswa, cendikiawan, kelompok agama termasuk dari kalangan perguruan tinggi dan sebagainya. Kehidupan berpolitik dan berdemokrasi di negara kita sudah semakin berkembang, tidak salah rasanya Bangsa Indonesia merupakan salah satu negara didunia yang mencapai kemajuan yang cukup signifikan dalam berdemokrasi. Begitu juga dengan perkembangan berpolitik dan berdemokrasi di Kota Padang.

Dengan semakin diberikannya ruang bagi setiap individu untuk berserikat dan berkumpul, maka orang-orang mempunyai jiwa berorganisasi semakin memperlihatkan eksistensi dan perannya, baik yang hanya ingin menyuarakan aspirasi maupun yang ingin melibatkan diri dalam pengambilan-pengambilan keputusan politik. Untuk mengaktualisasikan pesan tersebut, salah satu wadah yang memiliki pesan yang sangat berpengaruh dalam membawa perubahan adalah partai politik.

 
<<  1 2 3 4 5 6  >  >>

Hasil 1 - 9 dari 54
Advertisement
counter