|
BULAN JAN S/D APRIL 2010 | No | Jenis Izin | Bulan | Jumlah | | Januari | Februari | Maret | April | | 1 | SITU NON HO | 231 | 297 | 407 | 282 | 1217 | | 2 | SITU HO | 36 | 23 | 57 | 22 | 138 | | 3 | SIUP | 82 | 174 | 259 | 121 | 636 | | 4 | TDP | 80 | 110 | 362 | 215 | 767 | | 5 | PARIWISATA | 2 | 5 | 4 | 6 | 17 | | 6 | GALIAN C | 3 | 1 | 5 | 2 | 11 | | 7 | PEMAKAMAN | 0 | 1 | 0 | 0 | 1 | | 8 | ANGKUTAN | 0 | 0 | 4 | 2 | 6 | | 9 | TDG | 0 | 0 | 3 | 2 | 5 | | 10 | IUI | 11 | 12 | 18 | 18 | 59 | | Total Seluruh Izin | 445 | 623 | 1119 | 670 | 2857 | | | | | | | | | | | Padang, 28 April 2010 | | | | Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu | | | | Kota Padang | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | MUJI SUSILAWATI, SH, MM | | | | Pembina Tk 1 Nip. 19611013 198101 2 001 | |
|
|
Salah satu tugas pemerintahan daerah adalah menjaga ketertiban umum ditengah-tengah masyarakat, agar segala aktifitas kehidupan dapat berjalan dengan lancar dan tidak terjadinya keresahan dan pelanggaran terhadap norma-norma hidup bermasyarakat. Untuk itu, pemerintah daerah mengeluarkan Peraturan Daerah sebagai dasar dalam upaya penegakan hukum guna menciptakan ketertiban lingkungan dan hidup masyarakat.
Dalam rangka penegakan Perda ini pulalah dilakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah. Namun demikian masih terjadi berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh oknum masyarakat sebagaimana data pada tabel berikut.
Tabel 2. 11 Pelanggaran Ketertiban Umum di Kota Padang
NO. | JENIS PELANGGARAN | 2006 | 2007 | 2008 (Oktober) | 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. | Pekat Anjal/ Pengamen Warung Kelambu Pelajar Karaoke Bilyar PKL | 159 63 16 27 46 42 241 | 95 34 87 101 60 74 225 | 199 381 58 27 138 175 511 |
Sumber : Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang
Pada tahun 2008 secara umum terlihat terjadi peningkatan dalam berbagai jenis pelanggaran. Sebagaimana tahun 2007, pada tahun 2008 kasus Perdagangan Kaki Lima (PKL) juga masih merupakan masalah yang cukup banyak ditangani oleh Pemko Padang. Hal ini karena masih banyaknya para PKL yang berdagang tidak pada tempatnya dan mengganggu para pengguna fasilitas umum yang lain. Pelanggaran lain yang melebihi 100% dari kasus tahun sebelumnya adalah tindakan terhadap penyakit masyarakat seperti judi, anak jalanan/ pengamen, hiburan karaoke yang tidak memiliki izin resmi, serta permainan bilyar yang telah disalahgunakan ataupun tidak ada izin. |
|
|
Berdasarkan data-data yang diperoleh dari berbagai institusi hukum yang ada di Kota Padang, baik ditingkat penyelidik/penyidik sampai ke tingkat pengadilan. Secara umum dalam rentang waktu 3 tahun terakhir kasus-kasus atau perkara-perkara hukum cenderung menurun dari tahun ke tahun. Hal ini menandakan kondisi keamanan semakin membaik, walupun angka kasus-kasus/perlanggaran hukum tersebut masih cukup besar. Namun setidaknya dapat diartikan bahwa masyarakat sudah semakin sadar dan peduli terhadap keamanan dan kesadaran hukum, serta pihak penegak hukum juga telah dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Adapun kasus/perkara hukum yang ditangani oleh institusi penegak hukum di kota padang dapat dilihat pada tabel berikut :
Kasus/Perkara yang Ditangani oleh Penegak Hukum di Kota Padang Tahun 2006 s/d 2008
No. | Perkara Hukum | 2006 | 2007 | 2008 | Poltabes | PN | Poltabes | PN | Poltabes | PN | 1.
2.
3. | Jumlah Perkara yang Dilaporkan : Pidana Perdata Lalu lintas/Tilang
Jumlah Perkara terselesaikan: Pidana Perdata Lalu Lintas/tilang
Jumlah denda akibat pelanggaran lalu lintas |
5529 - 23031
2090 - 23031
Rp 131,98 juta
|
716 104 -
574 60 -
- |
3977 - 19473
2055 - 19687
Rp 90,71 juta |
722 111 -
643 74 -
- |
2618 - 14672
1389 - 14672
Rp 46,37 Juta |
514 83 -
401 22 -
- |
Sumber: Poltabes Kota Padang
Terjadinya perbedaan jumlah perkara pidana yang dilaporkan dan terselesaikan antara Poltabes dengan Pengadilan Negeri Padang berarti terdapat perkara-perkara yang ditangani sampai di Poltabes saja, dalam arti tidak sampai dilaporkan/ disidangkan di Pengadilan Negeri. Terhadap penanganan perkara-perkara pidana yang dilaporkan ke Poltabes belum seluruhnya dapat diselesaikan dengan baik. Dimana rata-rata kasus yang terselesaikan selama tiga tahun tersebut adalah 45,65% per tahun. Sementara itu perkara/ kasus lalu lintas/ tilang yang dilaporkan ke Poltabes dapat diselesaikan 100%. Dilain pihak, perkara pidana yang dilaporkan ke Pengadilan Negeri selama tiga tahun ini dapat diselesaikan rata-rata 82,89% per tahun. Ini menandakan bahwa Pengadilan Negeri cukup baik dalam menangani perkara pidana yang ada. Sementara itu, untuk perkara perdata yang sampai ke pengadilan negeri, selama tiga tahun ini hanya bisa diselesaikan rata-rata 52,35% per tahun. |
|
|
Disamping perkara-perkara pidana, perdata dan pelanggaran lalu lintas seperti yang disebutkan diatas, terdapat juga kasus-kasus/tidakan kriminalitas yang dapat berupa kasus hukum pidana yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Kasus-kasus ini sangat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Berdasarkan data yang diperoleh dari Poltabes Padang, pelanggaran hukum berupa kasus kriminalitas tersebut sebagaimana tabel di bawah ini.
Kasus Kriminalitas di Kota Padang
No. | Jenis Kriminalitas | 2006 | 2007 | 2008 | 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. | Pembunuhan Perkosaan Perjudian Penganiayaan Berat/ringan Pencurian ranmor Narkotika Unjuk rasa Uang palsu penjarahan | 3 24 78 1.168 119 77 86 - - | 1 23 45 1.044 114 79 84 - - | 2 18 53 703 110 44 58 - - | Jumlah | 1.555 | 1.390 | 988 |
Sebagaimana data pada tahun sebelumnya, pada tahun 2008 ini, dari sekian banyak peristiwa kriminalitas yang sering terjadi di Kota Padang, perbuatan penganiayaan baik yang berat maupun ringan masih merupakan peristiwa yang intensitasnya cukup tinggi, walaupun pada tahun 2008 kasus tersebut sudah berkurang dari tahun sebelumnya. Dengan masih banyaknya kasus tersebut, menandakan bahwa masyarakat kita masih labil dan belum bisa mengendalikan emosi dengan sebaik-baiknya. Kasus ini biasanya sering terjadi dari hal-hal kecil/ sepele, tetapi karena dari segi pengendalian diri belum terjaga, maka kejadian tersebut berakibat kepada perilaku kekerasan (bersifat fisik). Sementara kasus-kasus yang lain, rata-rata intensitasnya tidak jauh berbeda dengan kejadian pada tahun sebelumnya, ada yang sedikit lebih banyak dan ada yang lebih sedikit. Namun dari data, sedikit mengkhawatirkan adalah kasus perjudian, dimana pada tahun 2007 jauh berkurang dari tahun 2006, maka 2008 meningkat dari tahun 2007. Hal ini perlu menjadi perhatian dari seluruh komponen masyarakat, tidak hanya oleh aparat keamanan dan pemerintah, tetapi masyarakat yang dituntut lebih peduli terhadap segala aktifitas masyarakat yang terjadi di sekitar lingkungannya. |
|
|
Kehidupan demokrasi yang semakin berkembang di Indonesia tidak terlepas dari lahir dan besarnya arus reformasi yang didengungkan dan diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, baik organisasi sosial kemasyarakatn, kalangan mahasiswa, cendikiawan, kelompok agama termasuk dari kalangan perguruan tinggi dan sebagainya. Kehidupan berpolitik dan berdemokrasi di negara kita sudah semakin berkembang, tidak salah rasanya Bangsa Indonesia merupakan salah satu negara didunia yang mencapai kemajuan yang cukup signifikan dalam berdemokrasi. Begitu juga dengan perkembangan berpolitik dan berdemokrasi di Kota Padang.
Dengan semakin diberikannya ruang bagi setiap individu untuk berserikat dan berkumpul, maka orang-orang mempunyai jiwa berorganisasi semakin memperlihatkan eksistensi dan perannya, baik yang hanya ingin menyuarakan aspirasi maupun yang ingin melibatkan diri dalam pengambilan-pengambilan keputusan politik. Untuk mengaktualisasikan pesan tersebut, salah satu wadah yang memiliki pesan yang sangat berpengaruh dalam membawa perubahan adalah partai politik. |
|
|
|
<< < 1 2 3 4 5 6 > >>
|
| Hasil 1 - 9 dari 54 |